SAMPIT – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2020 akhirnya selesai, dimana Pilkada Kotim ini dimenangkan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 dengan jargon HARATI yakni Halikinnor dan Irawati.
Pasangan HARATI memperoleh 56.536 suara, dimana perolehan ini lebih unggul dibanding paslon lainnya. Di posisi kedua yakni pasangan nomor urut 04 yakni M Rudini Darwan Ali dan Samsudin, dengan perolehan sebanyak 47.161 suara.
Sedangkan di posisi ketiga ditempati oleh paslon nomor urut 02 Suprianti Rambat dan M Arsyad, dengan perolehan 44.105 suara. Dan posisi terakhir ditempati oleh paslon nomor urut 03 M Taufiq Mukri dan Supriadi, dengan perolehan 20.353 suara.
Adapun total surat suara yang sah sebanyak 168.155 suara, dan surat suara yang tidak sah sebanyak 8.524 suara. Sehingga total surat suara yang terpakai yakni 176.679 surat suara.
Dari perolehan suara tersebut, paslon HARATI mendapatkan 33,62 persen, paslon Kotim Super 26,23 persen suara, paslon PANTAS 12,10 persen suara, paslon Kotim Bercahaya 28,05 persen suara. Sehingga total perolehan suara keseluruhan yakni 100 persen.
Selisih perolehan suara antara pasangan Calon Halikinnor-Irawati dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin sebanyak 9.375 suara atau sebesar 5,57 persen.
“Rekapitulasi ini ditetapkan pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 pukul 21.55 WIB, keputusan ini berlaku mulai dengan tanggal ditetapkan,” sebut Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Selasa 15 Desember 2020 malam.
Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU setempat, Bawaslu Kotim dan saksi masing-masing paslon.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post