SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Kalteng, Selasa, 15 Desember 2020. Hasilnya, pasangan calon nomor 2 yakni Sugianto Sabran – Edy Prawoto menang telak.
Perolehan suara untuk paslon 02 sebanyak 94.465 suara, dan paslon 01 sebanyak 74.696 suara. Dengan suara sah sebanyak 169.161 suara, suara tidak sah sebanyak 7.669 suara. Sehingga total suara 176.830.
“Tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng selanjutnya pendistribusian, akan dilanjutkan rekapitulasi di Provinsi Kalteng. Dan akan ditetapkan oleh KPU Provinsi Kalteng,” sebut Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Selasa 15 Desember 2020 malam.
Rapat pleno penghitungan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang berlangsung di Hotel Aquarius Sampit, dijadwalkan selama tiga hari, yakni tanggal 14-16 Desember besok. Namun perhitungan itu dapat diselesaikan dalam waktu dua hari oleh KPU Kotim.
Rapat Pleno KPU Kotim berlangsung aman dan damai meski ada sedikit protes dari tim pemenangan dari pasangan Calon Bupati.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post