SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah 2020.
Dari hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar oleh KPU Sukamara, terlihat pasangan nomor urut 2 Sugianto Sabran – Edy Pratowo unggul dengan perolehan suara 13.852 sedangkan pasangan nomor urut 1 yaitu Ben Brahim S Benat – Ujang Iskandar memperoleh suara 9.419 ada selisih suara. 4.046 suara.
Rapat pleno yang digelar di Aula Kantor Bupati itu berlangsung alot, dan hingga akhir diketahui bahwa hasil total suara sah pada pilkada Kalteng di Kabupaten Sukamara sebanyak 23.244 dan suara tidak sah 489.
Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Allantany mengatakan bahwa pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada berjalan lancar, walau ada berapa instruksi dari Saksi kedua pasangan calon.
“Secara umum berjalan lancar, walau ada beberapa instruksi dari Saksi pasangan calon, namun tidak mengurangi hasil dari rekapitulasi penghitungan suara ini,” tukas Ahmad Zen Allantany.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post