PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Selasa 3 Desember 2024.
Rapat pleno ini mengungkapkan hasil rekapitulasi suara yang menjadi acuan untuk proses lebih lanjut di tingkat provinsi. Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, meraih 40.837 suara di Kota Palangka Raya, unggul dari paslon lainnya.
Paslon nomor urut 01, Willy M Yoseph dan Habib Ismail-Yahya, memperoleh 39.915 suara, sementara paslon nomor urut 02, Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi, meraih 31.844 suara. Paslon nomor urut 04, Abdul Razak dan Sri Suwanto, memperoleh 16.572 suara.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi tersebut akan diserahkan ke tingkat Provinsi untuk dilakukan pleno lebih lanjut. “Tadi teman-teman sudah lihat, angkanya memang seperti yang ditampilkan. Jadi, sementara hasil dari Kota ini akan kami serahkan ke Provinsi untuk diplenokan,” ujarnya.
Namun, meski hasil rekapitulasi sudah diumumkan, masih ada keberatan yang diajukan oleh saksi dari pasangan calon nomor urut 02, Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi. Joko Anggoro menegaskan bahwa meski tidak ada perubahan pada angka hasil rekapitulasi, keberatan tersebut akan tetap diperhatikan.
“Secara keseluruhan tidak ada angka yang berubah, namun masih ada keberatan dari saksi 02,” tambah Joko. Dia juga mengimbau kepada semua paslon untuk mengikuti jalur yang benar, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apabila masih ada keberatan.
Dengan demikian, meskipun proses demokrasi berjalan, penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, demi memastikan hasil pemilu yang adil dan transparan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post