SAMPIT – Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi menyampaikan, bahwa kampanye rapat terbuka untuk pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Kotim tahun 2024 hanya boleh dilaksanakan di stadion 29 November Sampit khususnya halaman depan atau sisi luar.
“Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi kita bersama Forkopimda termasuk pihak keamanan. Dan Pemerintah Daerah hanya memperbolehkan dilakukan di stadion Sisi luar, hal itu sudah masuk dalam surat keputusan KPU Kotim,”ujarnya, Rabu 6 November 2024.
Lanjutnya, untuk kampanye dalam bentuk rapat umum itu hanya boleh dilakukan satu kali untuk masing-masing paslon. Yaitu KPU memberikan waktu atau kesempatan kepada paslon yang diatur berdasarkan putusan KPU.
“Dan untuk jadwal rapat umum tersebut sudah kita tetapkan untuk masing-masing paslon yaitu untuk hari Rabu 20 November 2024 kita berikan kesempatan kepada paslon nomor urut 1 yaitu Halikinnor-Irawati, kemudian pada Senin 4 November 2024 kita berikan kesempatan kepada paslon nomor urut 2 yaitu Sanidin-Siyono, dan pada minggu 10 November 2024 untuk paslon nomor urut 3 yaitu Muhmmad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing,”bebernya.
Menurut ngaji Kak ada paslon yang tidak menggunakan kesempatan itu juga diperbolehkan seperti halnya paslon nomor urut 2 yang tidak mengambil kesempatan kampanye rapat umum yang dijadwalkan pada Senin lalu.
“Jika paslon ingin melakukan perubahan jadwal juga kami persilahkan asalkan ada koordinasi terlebih dahulu. Atau ada paslon yang tidak ingin menggunakan kesempatan itu dan lebih memilih kampanye pertemuan terbatas atau tatap muka juga dipersilahkan,”tegasnya.
Dijelaskannya, jika kampanye dengan pertemuan terbatas atau tatap muka hanya bisa melakukan pertemuan dengan maksimal 30 orang sementara jika melakukan kampanye dengan cara rapat umum bisa mengundang hingga 1000 orang tergantung kapasitas lokasi rapat umum dilakukan.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post