PALANGKA RAYA – Setelah melalui berbagai pertimbangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah memutuskan untuk memajukan jadwal pelaksanaan Debat Publik kedua antara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 6 November 2024. Debat tersebut dimajukan menjadi tanggal 5 November 2024.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi persiapan Debat Publik kedua yang diselenggarakan pada tanggal 25 Oktober 2024 di aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah. KPU Provinsi Kalteng melakukan rapat bersama KPU Kab/Kota dan juga para tim pasangan calon serta Bawaslu Kalteng.
Anggota KPU Kalteng Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohim menjelaskan bahwa perubahan jadwal tersebut dilakukan karena adanya pelantikan anggota KPPS serentak di seluruh Indonesia yang akan berlangsung pada tanggal 7 November 2024.
‘Sehingga tujuan dari pemajuan jadwal ini adalah untuk menghindari bentroknya antara pelaksanaan Debat Publik dengan kegiatan pelantikan KPPS tersebut,” sebut Harmain, Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Kalteng mengajukan usulan kepada tim pasangan calon untuk memajukan jadwal pelaksanaan Debat Publik kedua. Setelah berdiskusi, akhirnya para tim pasangan calon sepakat memajukan jadwal Debat Publik kedua tersebut menjadi tanggal 5 November 2024.
“Kita mengucapkan terimakasih kepada seluruh pasangan calon yang bisa memahami dan menyepakati usul KPU Provinsi Kalteng tersebut,” kata Harmain Ibrohim.
Meskipun ada perubahan jadwal, namun tetap diharapkan Debat Publik kedua ini dapat berlangsung dengan sukses dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kalteng untuk menentukan pilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
(Vi/matakalteng)






















Discussion about this post