SUKAMARA – Bawaslu Kabupaten Sukamara menggelar rapat koordinasi evaluasi pemilihan umum tahun 2024 dan ikrar netralitas lurah kepala desa se-Kabupaten Sukamara yang dilaksanakan di Aula BPG Sukamara pada Kamis 25 September 2024.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Yofi Yudistira saat membuka rakor dan menyaksikan deklarasi netralitas kepala desa dan lurah mengingatkan pentingnya netralitas perangkat desa dalam menjaga keadilan dan transparansi selama proses pemilihan umum berlangsung.
Yofi Yudistira juga mengatakan jika posisi lurah dan kepala desa sebagai garda terdepan di masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kerukunan selama tahapan pemilu.
“Kami berharap dengan ikrar netralitas ini, para lurah dan kepala desa bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat serta mencegah adanya potensi konflik yang bisa muncul selama pemilu,” kata Yofi Yudistira.
Dalam acara itu, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Sukamara turut menandatangani ikrar netralitas yang berisi komitmen untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta tidak memihak salah satu calon. Penandatanganan ikrar ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dan pemerintah daerah untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan bermartabat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sukamara, Robi Padlansyah menekankan bahwa rakor tersebut dilaksanakan sebagai evaluasi pelaksanaan pemilu 2024 dan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan umum kepala daerah bupati dan wakil bupati Sukamara berjalan dengan baik, tanpa adanya intervensi politik yang merugikan salah satu pihak.
Ia juga menyampaikan pentingnya peran Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilu, terutama di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Sukamara dapat melaksanakan pemilihan umum serentak tahun 2024 dengan aman, tertib, dan demokratis, serta tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi.
(akh/matakalteng)





















Discussion about this post