PALANGKA RAYA – Proses demokrasi di Indonesia terus berjalan dan memasuki tahapan pemilihan kepala daerah. Salah satunya adalah Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2024.
Memastikan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kalteng memenuhi syarat, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kalteng melalui surat pengumuman nomor 238/PL.02.2-PU/62/2024, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengumumkan ke empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalteng yang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses penelitian persyaratan administrasi calon atau perbaikan persyaratan administrasi calon adalah Abdul Razak – Sri Suwanto, Agustiar Sabran – Edy Pratowo, Willy Midel Yoseph – Habib Ismail bin Yahya, dan Nadalsyah – Supian Hadi.
KPU Kalteng mempersilakan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan melalui portal publikasi pemilu dan pemilihan di https://infopemilu.kpu.go.id atau dapat langsung datang ke Kantor KPU Kalteng pada tanggal 15 September hingga 18 September 2024 untuk mengisi formulir masukan dan tanggapan.
“Kesempatan ini sangat penting bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif demi terselenggaranya Pilkada Kalteng 2024 yang demokratis, jujur, dan adil,” ujarnya, Sabtu 14 September 2024.
Sastriadi menambahkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi sangatlah penting, karena setiap suara dan masukan dapat membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum.
Dalam menjalankan hak politiknya, masyarakat dapat mempertimbangkan visi-misi, program kerja, dan track record masing-masing pasangan calon. Dari sana, masyarakat dapat memberikan sumbangsih dalam pemilihan pemimpin daerah yang lebih baik.
“Bagi masyarakat yang merasa belum memahami bagaimana cara memberikan masukan dan tanggapan, saran saya adalah dengan mencari informasi yang lebih lengkap terkait program dan visi misi dari masing-masing pasangan calon, sehingga dapat memberikan masukan dan tanggapan berdasarkan pemahaman yang lebih matang,” jelasnya.
Lebih dari itu, pelaksanaan pilkada yang demokratis, jujur, dan adil tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan pihak terkait saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat. Pilkada merupakan momen penting bagi masyarakat Kalimantan Tengah dalam menentukan arah pembangunan daerah pada lima tahun mendatang.
“Mari sampaikan aspirasi kita dengan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan KPU dan berkontribusi dalam menentukan pemimpin yang terbaik bagi Kalimantan Tengah,” tutupnya.
(vi/matakalteng)











