SAMPIT – Ketua KPU kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi menyampaikan, pada tanggal 13 sampai dengan 14 September 2024 dilaksanakan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Untuk di Kabupaten Kotim sendiri ada tiga bakal Pasangan calon yang persyaratan administrasinya telah kita teliti dan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Pengumuman kita sampaikan melalui laman KPU dan media sosial KPU,”ujarnya, Jumat 13 September 2024.
Menurutnya, saat ini meskipun persyaratan administrasi sudah dinyatakan lengkap namun belum bisa dipastikan semua bakal Pasangan calon ini lolos karena masih ada tahapan tanggapan masyarakat, yang merupakan tujuan dari pengumuman ini dilaksanakan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
“Masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Pasangan calon dimulai pada tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024,”bebernya.
Dikatakan Rifqi, setelah adanya tanggapan dari masyarakat dilanjutkan pada tahapan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon tersebut, yang mana jika ditemukan ada pengaduan misal ketidak aslian berkas yang diajukan atau lainnya.
Adapun tanggapan masyarakat itu dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 21 September 2024 dan pada tanggal 22 September sudah dilakukan penetapan pasangan calon, serta pada tanggal 23 September malam akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon di KPU Kotim.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post