SAMPIT – Pasca dilantik sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2024, Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi meminta PPK segera melakukan rapat pleno pembentukan kepengurusan dan divisi.
“Setelah dilantik kemarin, kita langsung meminta agar PPK ini segera melakukan rapat pleno untuk mereka menunjuk siapa sebagai ketua PPK, sekretaris maupun bendaha. Dan sekaligus juga untuk pembagian tugas per divisi yang disamakan dengan divisi yang ada di KPU,”ujarnya, Jumat 17 Mei 2024.
Selain itu lanjut Rifqi, PPK juga harus segera membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa wilayah kerja masing-masing dan mulai menjalin kerjasama serta koordinasi dengan pihak kecamatan untuk mencari tempat sebagai sekretariat PPK nantinya.
“Jadi KPU hanya melantik saja 85 anggota PPK yang terpilih, sedangkan untuk penunjukkan siapa ketuanya di setiap daerah mereka melakukan rapat pleno sendiri,”tegasnya.
Sementara untuk divisi yang dimaksud sesuai dengan yang ada di KPU tingkat Kabupaten yakni Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Divisi Teknis, Divisi Perencanaan dan Data, Divisi Hukum serta Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat.
“Jadi tugas PPK ini tidak hanya sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada yang merupakan kepanjangan tanganan dari KPU kabupaten, namun mereka juga harus berperan aktif mensosialisasikan kepada masyarakat agar tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini lebih baik,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post