PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu OMS dan Media Massa, bertempat di salah satu hotel di Palangka Raya, Senin 19 Oktober 2020.
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi mengatakan, saat ini banyak bermunculan media baik elektronik, cetak maupun online yang dinilai mampu menciptakan opini public di masyarakat.
“Dimasa kampanye seperti saat ini pasangan calon (paslon) tentunya melakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan visi-misi paslon. Dalam hal ini media massa dan OMS memiliki peranan untuk melakukan pengawasan,” ujar Satriadi.
Lebih lanjut Satriadi mengatakan, pemberitaan mengenai paslon harus adil, berimbang, dan tidak mengandung unsure-unsur yang dapat memicu konflik. Media masa memiliki peranan untuk membantu menjaga keamanan situasi dan kondisi di masa pemilu seperti saat ini.
“Maka dari itu tanggung jawab media untuk menciptakan situasi yang damai tidak dibisa diremehkan. Diharapan pilkada ini bisa berlangsung secara adil dan seimbang, karena saat ini kita sedang memilih pemimpin untuk Kalteng yang diharapkan menjadi penggerak pembangunan,” harapnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, Agus Pramono mengatakan, pada pilkada kali ini perlu di waspadai menyebarnya berita hoaks. Hoaks menjadi persoalan utama selama pelaksanaan pesta demokrasi.
“Selama masa pilkada banyak beredar berita hoaks sehingga diperlukan pengawasan oleh ormas dan media massa karena keduanya memiiki peran penting,” ujar Agus.
Ormas dan media massa dinilai dapat membantu menginformasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat umum yang masih awam atau belum tersentuh teknologi. Selain itu ormas dan media massa dapat membantu meluruskan berita hoaks yang beredar di masyarakat.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post