SAMPIT – Terbesit kabar di beberapa media massa terkait permintaan jajaran Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) yang mana disampaikan melalui Ketua Fraksi PKB, M. Abadi. Yaitu meminta evaluasi pencalonan pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotim. Hal tersebut dinilai oleh Ketua DPC PKB Kotim M.Sohibul Hidayah adalah hal yang wajar.
Menurutnya, hal itu merupakan aspirasi yang bisa saja disampaikan oleh Fraksi manapun. “Apa yang menjadi permintaan Fraksi PKB DPRD Kotim itu merupakan aspirasi dari akar rumput yang disampaikan kepada mereka, itu hak yang wajar. Karena memang diketahui mereka memiliki basis atau konstituen di daerah masing-masing,” sebut Sohibul, Senin 20 Juli 2020.
Sohibul juga menyebutkan, pihaknya di DPC akan tetap mengacu dan menjalankan amanah dari DPP PKB terkait masalah pengusungan Bacalon Kepala daerah tersebut. Ia menegaskan hal ini bukan masalah internal dari partai PKB.
“Ini mutlak aspirasi yang disampaikan oleh anggota, sekarang kita tetap menjalankan amanah dari DPP dan tetap kompak, untuk Bu Suprianti dalam hal ini tetap di usung oleh PKB sesuai dengan perintah dari DPP, tinggal mencari koalisi dan calon Wakilnya,” ungkapnya.
Terkait surat tugas untuk Suprianti atau Bu Rambat yang mana berakhir sejak tanggal 4 April 2020 lalu itu, dikatakannya bahwa surat tugas tersebut diberikan toleransi oleh DPP lantaran terbentur dengan bencana Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih terjadi di Kotim.
“Memang betul surat tugas itu berakhirnya pada 4 April kemarin, tetapi ada toleransi dari DPP karena daerah kita terbentur dengan Pandemi Covid-19 ini, saat ini tinggal tugas Bacalon mencari pasangan dan juga partai koalisi,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post