SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim, Senin 20 Juli 2020.
Dari hasil Rapat pleno yang digelar di Aula Kantor KPU Kotim, kepada pasangan perseorangan Yoyo Sugeng Triyogo-Rahmadi Abdullah didapat 15.447 dukungan yang memenuhi syarat.
“Tim atau pasangan calon masih ada kesempatan melakukan perbaikan dukungan sampai tanggal 27 Juli mendatang,” jelas Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Senin 20 Juli 2020.
Dijelaskan Fathonah, sesuai aturan, jumlah syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan harus memenuhi minimal 23.307 dukungan. Sedangkan jumlah dukungan diserahkan pasangan Yoyo-Madi yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi di tingkat kabupaten hanya sebanyak 15.447 dukungan yang tersebar di 17 kecamatan se Kotim.
Dengan adanya kekurangan dukungan bakal calon pasangan perseorangan sebanyak 7.860 itu. Sesuai aturan, jumlah dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan adalah dua kali lipat, sehingga pasangan Yoyo-Madi harus mencari dukungan KTP sebanyak 15.720.
“Kita tunggu nanti setelah perbaikan diserahkan kepada kami di KPU. Jumlahnya nanti sudah jelas, sebanyak 15.720 dukungan,” ungkap Siti Fathonah ketua KPU
Tampak hadir mengikuti jalannya rapat pleno berkas dukungan pasangan bakal calon perseorangan yaitu Rusmadi Abdullah.
Rusmadi mengaku, pihaknya akan segera melengkapi kekurangan dukungan yang ada, agar bisa memenuhi syarat yang ditentukan. In merupakan langkah yang harus mereka tempuh supaya bisa tampil dalam pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 mendatang.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post