PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial ABPN (22) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Patimura, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu 10 Januari 2026 sore.
Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, mengatakan peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.10 WIB. Berdasarkan data yang dihimpun media ini, KTP korban berdomisili di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Penemuan korban bermula dari kekhawatiran pihak keluarga dan rekan kerja lantaran korban tidak masuk kerja sejak 5 Januari 2026.
Pemilik kos berinisial TS (49) mengungkapkan, sekitar pukul 16.56 WIB dirinya menerima telepon dari saudara korban yang meminta agar kondisi korban diperiksa. “Atas permintaan tersebut, saya membuka kamar kos korban dan mendapati korban sudah tergeletak di depan pintu kamar,” ujarnya.
Sementara itu, rekan kerja korban berinisial AP (31) menyampaikan bahwa korban terakhir kali berkomunikasi dengan mengirimkan surat keterangan sakit untuk tanggal 7 hingga 9 Januari 2026. Namun pada hari kejadian, korban kembali tidak masuk kerja dan tidak merespons pesan maupun panggilan telepon.
“Sekitar pukul 14.15 WIB saya bersama rekan kerja berinisiatif mengecek kondisi korban ke kosnya. Karena tidak ada respons, saya kemudian menghubungi kakaknya,” jelas AP. Keterangan serupa disampaikan saudara korban berinisial AN (33). Ia mengaku menerima informasi dari rekan kerja korban melalui istrinya terkait kondisi korban yang tidak masuk kerja selama beberapa hari.
“Saya lalu menghubungi pemilik kos untuk memastikan kondisi adik saya. Setelah dicek dan saya diminta datang ke lokasi, baru diketahui adik saya sudah meninggal dunia,” katanya. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian korban.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post