SAMPIT – Dua orang perempuan diamankan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) lantaran mencoba menyelundupkan handphone ke dalam Lapas.
Percobaan penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Lapas. Ditangan dua orang perempuan tersebut petugas mengamankan tiga buah handphone, empat buah handset dan satu buah charger.
Barang-barang tersebut direncanakan akan diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam Lapas Sampit atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto menyampaikan bahwa modus yang digunakan kedua perempuan ini adalah dengan cara menyembunyikan barang tersebut pada kaos kaki yang dikenakannya.
“Berkat kejelian petugas penggeledahan badan, barang-barang tersebut dapat ditemukan dan digagalkan untuk masuk ke dalam Lapas. Selanjutnya terhadap kedua perempuan dan barang-barang terlarang tersebut akan ditindaklanjuti dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kalapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto.
Agung juga menambahkan bahwa berbagai upaya akan mereka lakukan dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang sebagai wujud deteksi dini akan munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Sampit.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh petugas Lapas Sampit yang terus mengimplementasikan komitmen bersama untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas apalagi sampai dimiliki oleh para WBP,” tutupnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post