SAMPIT – Sebanyak enam peserta didik jenjang sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinyatakan tidak lulus. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menyarankan agar orangtua atau wali murid yang bersangkutan mendaftarkan anaknya ke sekolah kesetaraan.
“Sebenarnya ada tujuh yang dinyatakan tidak lulus, namun satu orang itu meninggal dunia. Dan enam orang lainnya ini tidak lulus karena memang sudah lama tidak hadir ke sekolah serta tidak mengikuti penilaian sumatif akhir,” kata Plt Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Jumat 9 Juni 2023.
Lanjutnya, untuk enam orang yang dinyatakan tidak lulus ini pihaknya bersama sekolah sudah melakukan upaya agar anak tersebut lanjut sekolah kembali melalui pertemuan dengan orangtua/wali yang bersangkutan beberapa waktu lalu.
“Namun upaya itu tidak berhasil, sehingga kita menyarankan mereka ini diikut sertakan sekolah paket A atau pendidikan non formal. Agar meski sudah putus sekolah mereka tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya.
Sebenanya kata Irfan, pihaknya sangat menyayangkan anak-anak yang putus sekolah tersebut. Apalagi berhentinya di saat anak sudah menduduki kelas VI SD, sehingga tinggal satu tahapan lagi akan dinyatakan lulus dan menerima ijazah.
“Apalagi sekarang sudah tidak ada lagi ujian sekolah dan ujian nasional, yang selama ini banyak di anggap orang tua sebagai faktor ketidak lulusan. Sekarang kelulusan semua diserahkan kepada sekolah, karena sekolahlah yang tahu bagaimana peserta didiknya sehari-hari, sehingga sekolah yang berhar menilai dan menentukan kelulusan mereka dari pembelajaran sehari-hari dan juga penilaian sumatif akhir pada tanggal yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post