SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan, tidak ada tes atau seleksi apapun untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi calon peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD).
“Ini sudah sesuai dengan program merdeka belajar khususnya untuk mendukung transisi PAUD-SD yang menyenangkan, sehingga perlu kerjasama semua pihak terkhusus bagi penyelenggara PPDB di tingkat SD,” kata Plt Kepala Disdik Kotim, M. Irfansyah, Rabu 31 Mei 2023.
Untuk mewujudkan proses transisi PAUD ke SD/MI yang menyenangkan, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD/MI), menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama dan menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yang dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada pendidikan dasar.
“Pada dua minggu pertama tahun ajaran baru setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar. Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes untuk dapat mendapatkan layanan tersebut,” tegasnya.
Dijelaskan Irfansyah, penghilangan tes calistung juga karena masih terdapat anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD. Tes baca tulis hitung telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
“Juga diharapkan, Satuan PAUD dan SD/MI memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya. Dengan masa perkenalan, diharapkan peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam berkegiatan belajar,” ucapnya.
Satuan PAUD dan SD/MI juga harus mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar. Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar peserta didik serta hargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap.
“Satuan pendidikan juga perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yakni mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar, kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, seperti kepemilikan dasar literasi, numerasi. Kemudian pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri serta pemaknaan terhadap belajar yang positif,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post