SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) penulisan blanko ijazah sekolah dasar (SD) yang diikuti seluruh SD yang ada di Kotim melalui zoom meeting.
“Sosialisasi kita laksanakan secara zoom atau online pada Rabu 31 Mei 2023 pukul 13.00 WIB, kita lakukan online agar semua sekolah termasuk yang jaraknya jauh dari kota juga bisa mengikuti sosialisasi ini,” kata Plt Kepala Disdik Kotim, M. Irfansyah, Rabu 31 Mei 2023.
Irfan menjelaskan pengelolaan Blangko Ijazah harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisien, efektif dan akuntabel. Hal itu sesuai dengan Pertauran Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 004/H/EP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazak Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023.
“Ruang lingkup Peraturan Kepala Badan ini meliputi penetapan kelulusan, pengumuman keluiusan, pengadaan dan pendistribusian Blangko ljazah, pengisian Blangko Ijazah, penggantian dan pengembalian Blangko ljazah, pemusnahan Blangko ljazah dan penatausahaan ljazah,” jelasnya.
Satuan Pendidikan menetapkan kelulusan peserta didik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam dituangkan dalam bentuk surat keterangan lulus dan Ijazah yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan.
“Surat keterangan lulus sebagaimana dimaksud bersifat sementara sampai dengan diterimanya Ijazah oleh peserta didik. Surat keterangan lulus diterbitkan pada tanggal pengumuman kelulusan. Surat keterangan lulus sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis dalam Blangko Ijazah,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post