SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperbolehkan sekolah-sekolah khususnya yang ada di Kotim untuk melaksanakan kegiatan Halal Bihalal pada Idulfitri 1444 H mendatang.
“Hal ini untuk menjalin silaturahmi antara warga sekolah dengan peserta didik, sehingga terciptanya rasa kasih sayang yang akan mempengaruhi proses belajar mengajar nantinya,” kata Plt Kepala Disdik Kotim, Irfansyah, Jumat 7 April 2023.
Menurutnya, tidak ada larangan untuk sekolah sekolah melaksanakan kegiatan Halal Bihalal pada saat Idul Fitri, mengingat kegiatan ini merupakan kegiatan yang positif dan tidak membahayakan bagi peserta didik, apalagi hanya dilaksanakan di lingkungan sekolah.
“Kegiatan Halal Bihalal ini juga tidak mengambil waktu libur anak anak melainkan dilaksanakan pada hari pertama sekolah setelah anak anak menyelesaikan libur khusus puasa serta cuti bersama yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.
Tambahnya, untuk teknis kegiatan Halal Bihalal semuanya tergantung pada sekolah masing masing, baik itu ingin mengadakan hidangan ataupun hanya dengan cara bersalaman antara guru dan juga peserta didik maupun mengundang serta wali murid.
“Yang terpenting kegiatan ini mempunyai tujuan yang baik serta tidak merugikan pihak manapun, apalagi kalau turut mengundang orang tua wali murid hal itu akan lebih baik lagi untuk meningkatkan koordinasi antara orangtua dan juga pihak sekolah demi menciptakan suasana belajar yang mendukung perkembangan peserta didik,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post