SAMPIT – Libur khusus puasa dan juga tanggal masuk setelah libur selama Ramadan sudah ditetapkan dalam kalender pendidikan, sehingga seluruh sekolah harus mematuhi kalender tersebut tanpa ada pengurangan atau penambahan hari libur untuk peserta didik.
“Untuk libur akhir puasa sesuai kalender pendidikan pembelajaran di sekolah sampai dengan 15 April 2023 khusus untuk sekolah yang melaksanakan pembelajaran selama 6 hari, sementara untuk sekolah yang melaksanakan pembelajaran selama 5 hari maka pembelajaran Ramadan sampai dengan 14 April 2023,” sebut Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Irfansyah, Rabu 29 Maret 2023.
Setelah itu ujarnya, akan dilaksanakan libur akhir Ramadan dan Idul Fitri serta dilanjutkan dengan cuti bersama, sehingga sekolah tidak bisa menambah hari libur, baik untuk peserta didik maupun guru-guru yang ada di sekolah.
“Saya rasa juga tidak ada sekolah yang menambah libur karena sudah lumayan lama liburnya. Sekolah pasti masuk karena kalender pendidikan kami sudah menyatakan seperti itu. Paling-paling proses belajar mengajarnya belum normal, mungkin masih dalam rangka acara halal bihalal,” tegasnya.
Pihaknya tidak melarang dilaksanakan acara halal bihalal di sekolah bagi peserta didik dan warga sekolah lainnya, karena acara tersebut juga bisa memperpanjang tali silaturahmi antar peserta didik dan para guru.
“Hal ini juga merupakan kegiatan keagamaan yang kita dukung untuk melaksanakan sekolah sekolah yang ada khususnya di Kabupaten Kotim, mengingat akan membangun rasa kebersamaan dan menambah kekompakan antara guru dan peserta didik,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Libur dan Masuk Selama Ramadan Sudah Ditetapkan Dalam Kalender Pendidikan" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post