SAMPIT – Kepala Sekolah memiliki tugas dan fungsi dalam menyukseskan program literasi dan numerasi (litnum) di sekolah masing-masing. Khususnya dalam membantu para guru di sekolah agar dapat menguatkan program ini kepada peserta didik.
“Bahkan kepala sekolah bisa membentuk tim untuk meningkatkan program ini, bisa diikutsertakan dalam pelatihan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek),” ujar Anggota PMO Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suyoso, Senin 13 Maret 2023.
Lanjutnya, beragam survei di tingkat nasional dan internasional secara konsisten, dari tahun ke tahun, menunjukkan bahwa kecakapan literasi dan numerasi siswa Indonesia tidak mengalami peningkatan signifikan bahkan cenderung menurun.
“Untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia dibutuhkan suatu penguatan atau dorongan. Seperti kita ketahui bahwa literasi dan numerasi merupakan salah satu unsur dalam asesmen kompetensi minimum (AKM) yang menjadi program utama pemerintah di bidang pendidikan melalui asesmen nasional (AN),” jelasnya.
Dalam pelaksanaan penguatan literasi dan numerasi di sekolah saat ini, diperlukan sinergi dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Untuk merealisasikannya maka perlu dibentuk Tim Pendamping Literasi Daerah (TPLD) sebagai wadah kolaboratif para pemangku kepentingan di daerah dan Tim Literasi Sekolah (TLS),” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107632 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post