SAMPIT – Target pengembangan laporan khususnya dalam jangan menengah akan diperluas menjadi 8 standar pendidikan untuk seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Yakni ada 110 SMP di wilayah Kotim ini. Dan pada jangan menengah juga akan dilaksanakan gebyar sistem digitalisasi jejaring laporan bersamaan dengan gebyar merdeka sebagai ajang diseminasi kepada peserta dan pengunjung pameran nanti,” kata Kepala Seksi Kurikulum dan Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kotim, Suyoso, Rabu 30 November 2022.
Lanjutnya, untuk jangka panjang dengan kebijakan ditetapkan oleh kepala dinas, tim efektif revitalisasi aksi perubahan akan diperluas menjadi seluruh bidang melaksanakan TK, SD, SMP dan pendidikan perbantuan SMA/SMK.
“Semua akan melaksanakan 8 standar pendidikan, ini semua dapat dicapai berkat seluruh tim melaksanakan ilmu yang diperoleh dari pelatihan yang telah diikuti oleh project leader,” tegasnya.
8 standar yang dimaksud yakni standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan.
Ia berharap, melalui perbaikan layanan, pelaporan menggunakan platform digital, seluruh jenjang pendidikan terformulasi dan teraktualisasi keberhasilannya melalui penyampaian laporan yang tepat waktu, tepat format dan tepat isi.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post