SAMPIT – Pendidikan dinilai merupakan alat yang tepat untuk membuat Indonesia menuju kemerdekaan seutuhnya. Hal ini diucapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Arief.
“Kemerdekaan bukan hanya dimaknai dengan lepasnya bangsa Indonesia dari penjajahan bangsa asing, akan tetapi lebih dari itu. Kemerdekaan bangsa berarti kemerdekaan pula bagi seluruh rakyatnya, yakni terbebas dari segala bentuk eksploitasi, kebodohan, dan ketidakadilan. Hal itu bisa dimulai dari pendidikan untuk anak usia dini, yang nantinya akan dilanjutkan pada jenjang berikutnya,” kata Arief, Kamis 18 Agustus 2022.
Merdeka itu adalah kekuasan untuk menentukan diri sendiri untuk bisa mengembangkan potensi diri. Sehingga, ketika masyarakat belum dapat mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia merdeka, maka bangsa Indonesia belum bisa dikatakan merdeka.
“Pendidikan sebagai cita-cita bangsa berarti perjuangan membawa rakyat Indonesia keluar dari keterjajahan dengan memerangi kebodohan dan keterbelakangan. Kemudian, mengenai pendidikan sebagai pilar utama untuk menuju kemerdekaan diperkuat juga posisinya dengan pencantumannya beberapa pasal di dalam UUD 1945,” jelasnya.
Sebagaimana sudah dimandatkan dalam pembukaan UUD 1945, salah satu tujuan bernegara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini berarti negara, dalam hal ini penyelenggara negara atau pemerintah, harus mengambil peran besar dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post