SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjelaskan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka tidak dipaksakan pada setiap satuan pendidikan di Kotim, melainkan hanya bagi sekolah yang siap saja.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim Susiawati mengatakan, penerapan Kurikulum Merdeka tidak boleh dipaksakan. Sebab, penerapan Kurikulum Merdeka di setiap satuan pendidikan bergantung pada kesiapan dan kondisi sekolah tersebut.
“Oleh karena itu, Kemendibudristek telah menyiapkan tiga kurikulum, yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka. Sekolah dapat memilih kurikulum mana yang sesuai dengan kondisi sekolahnya,” ujarnya, Senin 1 Agustus 2022.
Lebih lanjut dikatakannya, Disdik juga tidak mengharuskan sekolah tertentu untuk menggunakan kurikulum jenis apa, semua di serahkan kepada pihak sekolah dan Disdik hanya melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah yang ada di Kotim.
“Pemerintah hanya wajib mendorong kepala sekolah dan guru untuk melakukan refleksi kesiapan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Penerapan Kurikulum Mereka tidak menunjukkan kinerja daerah. Penerapan Kurikulum Merdeka semata berdasar kesiapan dan kondisi sekolah,” tegasnya.
Menurutnya, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum sekolah yang mengacu pada pertumbuhan bakat dan minat peserta didik.
“Dengan kurikulum ini, peserta didik dapat memilih pelajaran yang ia kehendaki sesuai minat dan bakatnya dengan pendekatan pembelajaran pembelajaran berbasis proyek atau project base learning (PBL),” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post