SAMPIT – Saat ini Kotawaringin Timur (Kotim) termasuk dari 7 kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bumi Habaring Hurung berada pada level 1, namun kini dinyatakan naik menjadi level 2. Hal ini berimbas kepada setiap lini, terlebih untuk dunia pendidikan, sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kembali diberlakukan.
Kepala Sub Bagian Perbantuan SMA dan SMK, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) Zulfikar Antoni mengatakan, mulai Selasa, 8 Februari 2022, PTM 50 persen mulai diterapkan. Hal ini ditekankan untuk semua jenjang pendidikan, terlebih Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Hal ini menindaklanjuti surat edaran dari Disdik Kalteng.
“untuk teknisnya belum bisa dibeberkan lantaran masih harus dirapatkan terlebih dahulu oleh dewan guru, begitu juga dengan jenjang SD. Untuk tindak lanjut surat edaran tersebut, hari ini para guru di masing-masing sekolah tengah merapatkannya,” kata Zulfikar, Senin 7 Februari 2022.
Untuk itu dirinya berharap pihak sekolah dan para orangtua dapat memahami keadaan ini, karena bukan perkara mudah melaksanakan PTM pada saat Covid-19 masih menghantui. Selain Kotim, kabupaten yang naik menjadi PPKM Level 2 yakni Kapuas, Seruyan, Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya dan Kota Palangka Raya. Sementara 7 kabupaten lainnya berada pada PPKM level 1.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post