SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan dukungan penuh terhadap program Wajib Belajar 13 Tahun yang menjadi prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program tersebut menempatkan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai bagian wajib dalam sistem pendidikan nasional.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia mengatakan, kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan pengembangan dari program sebelumnya yang hanya mewajibkan pendidikan selama 12 tahun mulai jenjang SD hingga SMA sederajat.
“Kita mendukung penuh terhadap program yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena pendidikan belajar 13 tahun ini adalah perubahan dari satu tahunnya berasal dari PAUD. Sebelumnya 12 tahun itu dari SD, SMP sampai SMA dan sejak tahun 2026 mewajibkan 13 tahun sehingga PAUD pun menjadi bagian untuk wajib belajar,” kata Yolanda, Senin 11 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kondisi di Kotim saat ini dinilai cukup siap mendukung kebijakan tersebut karena sebagian besar anak sebelum masuk sekolah dasar sudah lebih dulu mengikuti pendidikan PAUD maupun taman kanak-kanak.
“Sebenarnya kalau di Kabupaten Kotim anak-anak itu memang sebelum masuk SD rata-rata sudah menjalani pendidikan di PAUD. Dengan adanya wajib belajar 13 tahun ini, dengan semangat ini kami mendukung penuh program yang dilaksanakan oleh kementerian,” ujarnya.
Program Wajib Belajar 13 Tahun sendiri menjadi salah satu program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Kebijakan tersebut mencakup satu tahun pendidikan prasekolah atau PAUD, sembilan tahun pendidikan dasar dan tiga tahun pendidikan menengah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menilai pendidikan usia dini menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter, kemampuan sosial dan kesiapan belajar anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Karena itu, pemerintah mulai mendorong pemerataan akses PAUD di seluruh daerah melalui program “Satu Desa Satu TK” dan penguatan layanan pendidikan prasekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa wajib belajar 13 tahun bukan berarti menambah jenjang sekolah menjadi kelas 13, melainkan memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian dari sistem wajib belajar nasional.
“Di Kotim, keberadaan PAUD cukup membantu meningkatkan kesiapan anak sebelum memasuki pendidikan dasar. Selain pembelajaran dasar, PAUD juga penting dalam membangun kemampuan komunikasi, kedisiplinan dan interaksi sosial anak sejak usia dini,”ucapnya.
Yolanda berharap kebijakan tersebut dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan sejak dini sehingga kualitas sumber daya manusia di Kotim dapat terus berkembang.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional itu juga menjadi bagian dari upaya menciptakan generasi yang lebih siap menghadapi perkembangan teknologi dan tantangan masa depan.
“PAUD sekarang menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan. Jadi kami berharap seluruh masyarakat juga mendukung agar anak-anak mendapatkan pendidikan sejak usia dini,” tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post