SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyiapkan arah kebijakan pendidikan dasar ke depan, termasuk penguatan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di tingkat Sekolah Dasar serta rencana penerapan mata pelajaran Bahasa Inggris di kelas rendah pada 2027.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Disdik Kotim, Edie Sucipto, dalam kegiatan peningkatan kompetensi guru TK dan SD bertema matematika gembira.
Edie menjelaskan, meskipun di tingkat SD selama ini tidak terdapat guru BK secara khusus, ke depan fungsi bimbingan konseling akan mulai dilekatkan pada wali kelas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kebutuhan pendampingan peserta didik sejak usia dini, baik dari sisi akademik maupun perkembangan karakter dan sosial.
“Ada informasi yang kemungkinan berlaku pada tahun 2027 memastikan guru-guru kelas SD selain nanti juga diberikan pemahaman tentang BK, karena SD tidak ada BK, tetapi nanti BK-nya melekat di ketua kelas,” ungkapnya, Senin 15 Desember 2025.
Menurutnya, saat ini Disdik Kotim sudah mulai memanggil perwakilan guru SD untuk dipersiapkan menjadi guru BK sekaligus. Guru-guru tersebut akan mendapatkan pembekalan agar mampu menjalankan fungsi pendampingan siswa secara menyeluruh, meskipun tetap berstatus sebagai wali kelas.
“Makanya sekarang juga sudah mulai dipanggil perwakilan-perwakilan guru SD untuk menjadi guru BK sekalian,” jelas Edie.
Ia menegaskan, peran BK di SD sangat penting karena guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga mendidik, membimbing, melatih, hingga mengevaluasi peserta didik. Dengan melekatnya fungsi BK pada wali kelas, guru diharapkan lebih memahami perkembangan siswa secara utuh, baik dari sisi akademik, sosial, maupun emosional.
“Guru profesional itu mendidik, membimbing, mengajar, melatih sampai mengevaluasi peserta didiknya. Jadi dievaluasi tahapan-tahapan perkembangannya, sehingga guru tahu perkembangan anak didiknya,” ujarnya.
Selain penguatan BK, Edie juga mengungkapkan adanya wacana penerapan mata pelajaran Bahasa Inggris di kelas rendah SD pada 2027. Namun, kebijakan ini kemungkinan tidak akan diikuti dengan penambahan guru khusus Bahasa Inggris. Sebaliknya, wali kelas akan ditatar agar mampu mengajarkan Bahasa Inggris dasar kepada siswa.
“Di 2027 rencananya diinputkan mata pelajaran Bahasa Inggris di kelas rendah, tetapi tentu mungkin karena ini baru wacana, kemungkinan besar tidak mengadakan guru Bahasa Inggris, tetapi wali kelasnya yang ditatar untuk bisa berbahasa Inggris,” katanya.
Menurut Edie, kebijakan tersebut menuntut guru kelas memiliki kompetensi yang semakin luas. Guru tidak lagi hanya fokus pada satu bidang, tetapi harus mampu menguasai berbagai materi dan pendekatan pembelajaran sesuai kebutuhan zaman.
“Ini hebatnya guru kelas, harus bisa semua,” tegasnya.
Ia menambahkan, kesiapan guru dalam menghadapi kebijakan 2027 harus dimulai dari sekarang melalui peningkatan kompetensi yang berkelanjutan. Penguatan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial menjadi pondasi utama agar guru mampu menjalankan peran tambahan seperti BK dan pengajaran Bahasa Inggris dengan optimal.
“Kalau pondasinya sudah bagus, khususnya di PAUD, TK, dan SD, maka selanjutnya akan lebih mudah. Tapi kalau di dasarnya sudah sulit, di atasnya akan lebih sulit lagi memolesnya,” pungkas Edie.
(dia/matakalteng)



