SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur M Irfansyah menyinggung soal situasi di mana laporan siswa diabaikan oleh guru karena mempertimbangkan latar belakang orang tua siswa yang berpengaruh, seperti pengurus komite atau donatur besar sekolah.
“Hal seperti ini juga biasa terjadi. Kepala sekolah atau guru takut bertindak karena orang tua siswa adalah penyumbang besar atau tokoh masyarakat. Jika tidak berani, silakan lapor ke Dinas Pendidikan,” sarannya, Kamis 7 Agustus 2025.
Disdik Kotim, lanjutnya, sudah membentuk Satgas PPKSP (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan) di tiap sekolah. Ia mendorong agar kepala sekolah dan guru BP bisa lebih berani dalam menindaklanjuti laporan.
“Kalau di sekolah ada guru BP atau kepala sekolah yang segan, mereka bisa minta bantuan ke kami. Satgas kami siap turun, apalagi kalau kasusnya berat,” tegas Irfansyah.
Ia menyampaikan, selama ini baru beberapa kasus perundungan terhadap anak maupun guru yang dilaporkan. Sebagian besar berhasil diselesaikan di tingkat satuan pendidikan melalui tim penanganan yang sudah ada.
Namun jika menyangkut tokoh masyarakat atau kasus berat lainnya, pihak kabupaten akan langsung turun tangan. Termasuk melibatkan unsur lain dalam satgas seperti kepolisian atau lembaga perlindungan anak.
“Kalau sudah menyangkut anak, biasanya kami juga rundingkan dulu dengan pihak terkait. Karena ada mekanisme Peradilan Anak yang harus ditempuh,” jelasnya.
Irfansyah berharap semua pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua, bisa memahami bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang yang aman, adil, dan saling menghargai.
“Kita ingin sekolah jadi tempat yang ramah bagi semua. Baik bagi siswa maupun gurunya. Mari kita jaga itu bersama,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post