SAMPIT – Fenomena pelajar Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa sepeda motor sendiri saat berangkat maupun pulang sekolah sudah bukan rahasia lagi. Bahkan menurut Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah, pihaknya sudah sangat sering memberikan teguran hingga edaran kepada sekolah-sekolah terkait hal ini.
“Kami sudah memberikan himbauan bahkan pada saat PPDB juga untuk anak-anak SD dan SMP agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah, yang parkir di sekolah sebenarnya tidak ada anak-anak menggunakan motor listrik ataupun sepeda listrik, namun kadang-kadang mereka ini parkir di tempat jauh,”ujarnya, Senin 5 Agustus 2024.
Selain itu lanjutnya; pihak sekolah juga sudah menghimbau dan mengajak orangtua agar sama-sama menjaga anaknya, dan ikut bertanggung jawab dengan hal ini, karena upaya pencegahan harus dilakukan tidak hanya di sekolah saja.
“Ini sudah di larang, namun memang belum ada peraturan daerahnya, karena kalau perda harus prosesnya lama. Kami himbau saja dulu dan surat edaran saja dan sudah ada beberapa sekolah bekerjasama dengan Polres pada saat apel Senin pagi yang menjadi pembinanya dari Satlantas sekaligus melakukan himbauan,”ungkap Irfan.
Dari pantauan pihaknya, masalah nekatnya anak SD hingga SMP menggunakan sepeda motor ke sekolah ini karena kurangnya pengawasan orangtua, mengingat para pelajar ini berangkat dari rumah.
“Kalau berangkat dari sekolah mungkin bisa dilarang, tapi karena dari rumah maka itu tanggung jawab orangtua, kalau dari rumahnya dilarang pasti mereka tidak menggunakan sepeda motor, karena ada kesempatan itu makanya mereka nekat,”imbuhnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post