SAMPIT – Menanggapi keluhan sejumlah orangtua yang harus menebus buku pelajaran untuk anak-anaknya bersekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah menegaskan, bahwa tidak ada pembelian buku paket pelajaran oleh siswa. Karena semua buku paket sudah dibeli pihak sekolah menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau (BOSP).
“Kami sudah memberikan surat edaran tentang pembelajaran tahun ini terutama tentang pembelian buku-buku, kalau buku paket tidak boleh dan tidak wajib dibeli, itu sudah dibeli oleh sekolah masing-masing melalui Dana BOS,”ujarnya, Senin 22 Juli 2024.
Kecuali lanjut Irfan, buku-buku tambahan yang lain untuk pendukung, itu bisa saja dilakukan pembelian. Namun pihaknyapun sudah mengingatkan agar jangan sampai terlalu memberatkan dan itu tidak wajib hukumnya.
“Kami sudah membuat surat edaran, silahkan nanti masyarakat membuat laporan seperti halnya dalam edaran kami ada kontak pengaduan, nanti kami bisa ke sekolah dengan tim kami menginvestigasi, jika ada pungutan-pungutan tak berdasar,”tegasnya.
Menurut Irfan, belum lama ini ada beberapa sekolah yang pihaknya sudah lakukan investigasi dan ternyata sekolah hanya menyarankan pembelian saja, namun karena miss komunikasi antara orangtua dan pihak sekolah, sehingga terjadi kesalahpahaman.
“Padahal sekolah menyampaikan kepada orang tua kalau itu tidak wajib, kalau mau buku ini ada dirumah silahkan beli, karena hanya buku paket adanya di sekolah. Itu sementara ini yang kami temukan, mudah-mudahan tidak ada lagi mereka yang keterpaksaan membeli buku,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post