• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kenaikan Kelas Harus Mempertimbangkan Laporan Kemajuan Belajar

Kenaikan Kelas Harus Mempertimbangkan Laporan Kemajuan Belajar

Jumat, 19 April 2024
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN/MATA KALTENG - Kegiatan belajar mengajar di alam terbuka yang dilakukan TK Aisyiyah Bamaang.

FOTO: DIAN/MATA KALTENG - Kegiatan belajar mengajar di alam terbuka yang dilakukan TK Aisyiyah Bamaang.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur secara resmi mengeluarkan edaran berkaitan pelaksanaan penilaian sumatif, kenaikan kelas dan kelulusan.

Hal tersebut harus Memperhatikan Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Keputusan Kepala BSKAP No 10 Tahun 2023 tentang Pedaman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023, Keputusan Kepala BSKAP No 012 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala BSKAP No 010 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023.

Baca juga berita lainnya

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Disdik Kotim Soroti Kejujuran Data Sekolah Saat Hadiri Haflah SDIT Al Ishlah

Disdik Kotim Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Kini Jadi Fondasi Pendidikan

Upacara Peringatan Tiga Momentum Nasional Jadi Pengingat Pentingnya Sinergi Pembangunan

Dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kotim tentang Kalender Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Pelajaran 2023/2024.

“Ragam teknik Penilaian Sumatif dikembangkan oleh masing-masing guru di masing masing satuan pendidikan,”ujar Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Kumat 19 April 2024.

Lanjutnya, ragam teknik Penilaian Sumatif yang dapat digunakan antara lain: Observasi, Performa, Lisan atau Tertulis sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Kepala Dinas No. 421/178/SET/2023 Tentang Pedoman Penilaian Sumatif.

“Teknik Penilaian/Instrumen Penilaian serta Moda yang dipilih dalam Penilaian Sumatif harus memperhatikan kebutuhan peserta didik dan perkembangan belajarnya sehingga data/hasil penilaian yang diperoleh tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mengukur capaian pembelajaran peserta didik sebagai dasar dalam pengambilan keputusan kenaikan kelas atau kelulusan,”jelasnya.

Kemudian, Satuan Pendidikan menetapkan kriteria penentuan kenaikan/kelulusan yang dilakukan dengan mempertimbangkan Untuk Kenaikan Kelas harus mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lainnya selama satu tahun ajaran

“Untuk Kelulusan harus mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lainnya pada kelas 5 dan 6 untuk jenjang SD dan kelas 7, 8, 9 untuk SMP dan Peserta didik telah mengikuti penilaian sumatif akhir yang dilaksanakan pada semua mata pelajaran dengan pencapaian hasil belajar peserta didik memenuhi kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran dan berkelakuan serta berkepribadian baik sesuai Profil Pelajar Pancasila,”ujarnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Usulkan Beri Pendampingan untuk Korban Asusila

Next Post

Berbeda Dengan Tanggal Penerbitan Ijazah, Tanggal 10 Juni Pengumuman Kelulusan SD dan SMP

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Soroti Kejujuran Data Sekolah Saat Hadiri Haflah SDIT Al Ishlah

Sabtu, 16 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Kini Jadi Fondasi Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Upacara Peringatan Tiga Momentum Nasional Jadi Pengingat Pentingnya Sinergi Pembangunan

Senin, 11 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Siapkan Skema Penataan Guru Honorer, Pengangkatan Baru Dipastikan Dihentikan

Senin, 11 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Forkopimda Kotim Teken Komitmen Bersama, Pungli SPMB Diminta Ditindak Tanpa Toleransi

Senin, 11 Mei 2026
Load More
Next Post

Berbeda Dengan Tanggal Penerbitan Ijazah, Tanggal 10 Juni Pengumuman Kelulusan SD dan SMP

Ini Tanggapan Camat Mentaya Hulu Terkait Video Viral Jalan Berbayar

Legislator Ini Ajak Semua Pihak Perkuat Ketahanan Pangan

Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Tidur Menjadi Perkebunan

Pemkab Evaluasi Realisasi APBD Triwulan Pertama

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK