SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi tara cara pengajuan TPP dengan aplikasi terbaru di lingkungan Dinas Pendidikan Kotim dengan narasumber dari BKPSDM Kotim.
“Karena pada tahun ini sudah tidak ada lagi surat rekomendasi secara manual, namun semua sudah melalui aplikasi. Sehingga kita melakukan sosialisasi ini agar semua dapat memahami terutama dalam penyaluran TPP bagi guru-guru se-Kotim,” kata Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Jumat, 22 Maret 2024.
Lanjutnya, sosialisasi ini diikuti oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD beserta satu operator dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan juga satu operator dari 17 kecamatan di Kotim.
“Kegiatan ini juga untuk menindak lanjuti program dari BKPSDM Kotim yang sudah menerapkan sistem digitalisasi dalam pengajuan TPP. Yang mana sekarang ini syarat TPP ada dua, yakni E-Kinerja terkait capaian kinerja pegawai dan I-Personal terkait absensi,” bebernya.
Menurutnya, para guru harus mengisi aplikasi E-Kinerja dan I-Personal agar mendapatkan rekomendasi dari BKPSDM yang kemudian diajukan ke Disdik untuk pencairan TPP.
“Kalau sebelumnya rekomendasi didapatkan secara manual, sekarang ini para guru harus mengisinya di aplikasi terlebih dahulu bau nanti akan mendapatkan rekomendasi digital yang kemudian baru bisa digunakan untuk membayarkan TPP,” jelasnya.
Dirinya berharap, sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah TPP guru periode Januari-Februari sudah bisa dicairkan. Untuk itu para guru sangat diharapkan sudah bisa memahami dan menggunakan aplikasi tersebut yang mana pengajuan TPP menggunakan aplikasi ini sudah mulai diterapkan sejak Januari 2024 lalu.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post