SAMPIT – Kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbud) Ristek republik Indonesia kembali menggaungkan program pendidikan inovatif, yakni salah satunya pendataan anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Jadi semua sekolah sekarang harus menyelenggarakan layanan pendidikan inklusif. Sebagai langkah awal, sejumlah pendidik di Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti Bimtek penjaringan data ABK ditngkat Provinsi Kalteng,”kata Kasi Kurikulum dan Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Selasa 7 November 2023.
Lanjutnya, Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
“Tujuan dari pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya; serta untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik,”jelasnya.
Merujuk filosofi dan tujuan pendidikan inklusif tersebut di atas dalam kurun waktu lima 5 tahun terakhir banyak sekolah reguler yang telah membuka diri untuk menerima anak berkebutuhan khusus belajar bersama-sama dengan siswa reguler.
Demikian juga semangat pendidikan inklusif sudah banyak menginspirasi para orang tua anak berkebutuhan khusus untuk mengirimkan anaknya untuk belajar bersama-sama siswa reguler di sekolah inklusif.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post