SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti desiminasi hasil penerapan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan yang diselenggarakan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Tengah (Kalteng), 2 November 2023 kemarin.
“SPM bidang Pendidikan harus ada di dalam rencana kerja dan penganggaran daerah, karena merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas, efektivitas, dan aksesibilitas layanan pendidikan di daerahnya,”kata Plt Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Jumat, 3 November 2023.
Lanjutnya, dengan adanya indikator SPM pendidikan dalam rencana kerja dan penganggaran, maka pemerintah daerah akan dapat mengukur sejauh mana pencapaian kinerja layanan pendidikannya.
“SPM juga dapat digunakan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja layanan pendidikan secara berkala, sehingga dapat menentukan tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di daerah,”ujarnya.
Tambahnya, apabila Pemerintah Daerah mampu melakukan pemenuhan dan penerapan SPM Bidang Pendidikan, maka mutu dan akses layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat di daerah akan meningkat, yang akhirnya akan berimbas positif dan memberikan manfaat ke berbagai sektor lainnya.
“Manfaat dari pemenuhan SPM Bidang Pendidikan, yakni menjamin hak pendidikan yang setara bagi seluruh warga, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, meningkatkan daya saing daerah, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post