SAMPIT – Pemanfaatan Rapor Pendidikan yang saat ini sudah dirilis oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi utamanya ditujukan untuk mendorong para pemangku kepentingan agar melakukan identifikasi, refleksi, dan benahi. Sehingga semua pihak memiliki peran untuk meningkatkan kualiatas pendidikan.
“Mengidentifikasi indikator prioritas yang capaiannya kurang dan perlu mendapat perhatian khusus, merefleksikan akar masalah yang menyebabkan indikator prioritas capaiannya rendah, serta membenahi capaian menggunakan inspirasi benahi,” jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, M Irfansyah, Selasa 26 September 2023.
Untuk itu ujarnya, melalui platform Rapor Pendidikan, semua pemangku kepentingan pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kemendikbudristek sebagai pemangku utama penyelenggara pendidikan yang berkualitas menyediakan berbagai program untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diukur melalui AN dan hasilnya dapat dilihat di Rapor Pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, pemangku kepentingan dapat memulai dengan mengikuti Asesmen Nasional dengan jujur untuk mendapatkan gambaran utuh tentang kondisi pendidikan di satuan pendidikan dan daerah.
“Sementara itu, pemerintah daerah dapat menggunakan SPM Pendidikan sebagai acuan pemenuhan kualitas pendidikan di suatu daerah, di mana hasil SPM Pendidikannya dapat diakses di Rapor Pendidikan untuk pemerintah daerah. Selanjutnya, satuan pendidikan dapat mengakses Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan guna melihat hasil AN dan melakukan Perencanaan Berbasis Data yang sesuai kebutuhan untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post