SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan rapat dan konsolidasi bersama koordinator wilayah (Korwil) pendidikan di 17 kecamatan yang ada di Kotim guna memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Yang dibahas dalam konsolidasi ini terkait masalah kinerja dan juga disiplin kerja. Terutama di masing-masing daerah yang mereka pegang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Kotim, Mahbub, Jumat 18 Agustus 2023.
Menurutnya, kegiatan ini penting dilaksanakan secara berkala guna menyamakan persepsi dan tujuan dalam pengawasan yang mereka laksanakan di wilayah masing-masing agar tetap sejalan dengan tujuan pendidikan serta visi misi daerah.
“Terkait disiplin kerja juga agar mereka mengingat tupoksinya serta memahami apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sekolah, agar dalam pengawasannya nanti mereka bisa bertindak saat menemukan hal-hal yang kurang wajar,” ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Disdik Kotim M Irfansyah menjelaskan, pada pasal 10 tentang koordinator Pendidikan kecamatan pasal 10 ayat 1 mengatakan bahwa tugas korwil Pendidikan kecamatan adalah melakukan koordinasi pelayanan administrasi, membagi tugas, membimbing, memeriksa, mengoreksi, mengawasi dan merencanakan kegiatan urusan keorganisasian dan ketatalaksanaan umum.
“Korwil berfungsi memfasilitasi kebutuhan kepala sekolah dan guru, serta berperan dalam mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pendidikan di kecamatan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post