SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti rapat koordinasi perencanaan daerah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Pendidikan dan advokasi program prioritas merdeka belajar.
“Rapat koordinasi ini kita ikuti se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dan kegiatan dilaksanakan di Palangkaraya selama 2 hari,” kata Plt Kepala Disdik Kotim M. Irfansyah, Minggu 16 April 2023.
Menurutnya, indikator SPM bidang Pendidikan harus ada di dalam rencana kerja dan penganggaran daerah, karena merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas, efektivitas, dan aksesibilitas layanan pendidikan di daerahnya.
“Dengan adanya indikator SPM pendidikan dalam rencana kerja dan penganggaran, maka pemerintah daerah akan dapat mengukur sejauh mana pencapaian kinerja layanan pendidikannya,” jelasnya.
Tambah Irfan, SPM juga dapat digunakan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja layanan pendidikan secara berkala, sehingga dapat menentukan tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di daerah.
“Jika Pemerintah Daerah mampu melakukan pemenuhan dan penerapan SPM Bidang Pendidikan, maka mutu dan akses layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat di daerah akan meningkat, yang akhirnya akan berimbas positif dan memberikan manfaat ke berbagai sektor lainnya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post