SAMPIT – Mulai tahun 2022/2023, satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing mulai dari TK B, Kelas I, Kelas IV, VII, dan X.
“Untuk mengukur kesiapan satuan pendidikan, pemerintah menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan dirinya untuk menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) Suyoso, Kamis 29 Desember 2022.
Namun ujarnya, sebelum memutuskan untuk mengimplementasikan kurikulum Merdeka di satuan pendidikan, sekolah harus mengetahui terlebih dahulu kelebihan dari Kurikulum Merdeka.
“Pertama, Kurikulum Merdeka lebih berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Proses pembelajaran diharapkan menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru, dan menyenangkan,” bebernya.
Bagi peserta didik lanjutnya, khususnya jenjang SMA tidak ada program peminatan di SMA sehingga peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya.
Guru juga diharapkan mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Sekolah pun memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
“Pembelajaran melalui kegiatan proyek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post