SAMPIT – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini sudah mulai dilaksanakan baik ditingkat satuan pendidikan TK/PAUD, SD dan juga SMP.
Dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotim Suparmadi, bahwa pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan dapat melalui mekanisme dalam jaringan (daring) dan juga luar jaringan (Luring).
“Namun bisa juga melalui mekanisme kombinasi (daring-luring) yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah satuan pendidikan,” jelas Suparmadi, Sabtu 19 Juni 2021.
Dirinya juga meminta, agar Satuan Pendidikan yang pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 dilakukan secara langsung/tatap muka/luar jaringan, agar berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanggulangan Covid-19 setempat dan wajib mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Hal ini guna memberikan rasa aman baik kepada warga lingkungan sekolah maupun kepada para calon peserta didik dan orang tua yang mendaftar langsung ke sekolah,” tegasnya.
Suparmadi berharap, seluruh satuan pendidikan khususnya yang ada di Kotim mematuhi Prokes dan anjuran pemerintah berkaitan dengan penanganan Covid-19, hal ini sebagai upaya dan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Jangan sampai muncul cluster dalam dunia pendidikan khususnya di Kotim, saya harap semua memahami dan dapat bekerjasama dengan baik,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post