SAMPIT – Nasib generasi pembalap motor Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini berada di ujung tanduk. Usai digelarnya Motoprix Kotim Open Race 2025 di kawasan Taman Kota Sampit, masa depan event balap motor di daerah ini terancam terhenti akibat belum tersedianya sirkuit permanen yang layak dan sesuai standar.
Ajang Motoprix Kotim Open Race 2025 yang digelar pada 13–14 Desember lalu disebut menjadi event road race terakhir di Sampit. Hal ini sekaligus kembali menyoroti keberadaan Sirkuit Sehati yang berada di Kilometer 6, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, yang hingga kini tak kunjung bisa dimanfaatkan.
Sirkuit Sehati merupakan proyek pembangunan pada masa kepemimpinan mantan Bupati Kotim Supian Hadi (SHD). Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp25 miliar itu digadang-gadang rampung pada akhir 2020. Namun hingga kini, keberadaannya justru menyisakan tanda tanya dan dinilai sebagai proyek terbengkalai serta bermasalah.
Pembangunan sirkuit tersebut menggunakan skema pembiayaan tahun jamak selama tiga tahun anggaran. Proyek itu mencakup lima item utama, yakni lintasan balap, tribun penonton, pit stop, rumah generator set, serta rumah jaga. Namun, hingga kini sirkuit tersebut belum dapat difungsikan untuk kejuaraan resmi.
Selain belum rampung secara menyeluruh, sejumlah persoalan krusial juga menjadi sorotan, mulai dari standar teknis lintasan hingga persoalan lahan yang diduga belum sepenuhnya terselesaikan.
Ketua Cipta Mentaya Production selaku panitia pelaksana Motoprix Kotim Open Race 2025, M. Hasbi, menegaskan bahwa Sirkuit Sehati belum memenuhi standar Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan tidak layak digunakan untuk kejuaraan resmi.
“Harapan kami pemerintah daerah dapat mewujudkan sirkuit permanen di Kotim. Tanpa event, tidak akan ada atlet. Kalau kita menggelar event, pasti akan muncul atlet-atlet Kotim yang andal. Jadi harapannya itu, sirkuit permanen,” ujar Hasbi saat diwawancarai usai pelaksanaan event.
Salah satu persoalan utama Sirkuit Sehati, lanjut Hasbi, terletak pada panjang lintasan yang direncanakan hanya sekitar 1,2 kilometer. Panjang tersebut berada di bawah standar minimal IMI, yakni 1,5 kilometer.
“Kalau panjangnya 1,2 kilometer, itu jelas di bawah standar IMI. Tidak akan disetujui oleh IMI pusat. Kalau dipaksakan, kami bisa kena teguran bahkan sanksi,” tegasnya.
Ia membandingkan dengan sirkuit di daerah lain yang telah memenuhi standar IMI. Sirkuit Sabaru di Palangka Raya memiliki panjang lintasan sekitar 1,7 kilometer, sementara Sirkuit Lahat yang dibangun pada 2021 bahkan mencapai 2,3 kilometer.
“Layout Sirkuit Sehati harus diubah total kalau ingin dilanjutkan. Kalau tidak diubah dan dipaksakan, kami sebagai penyelenggara yang akan menanggung risiko besar, baik dari sisi keselamatan maupun perizinan,” jelas Hasbi.
Ia menambahkan, keberadaan sirkuit permanen yang memenuhi standar merupakan kebutuhan mendesak bagi Kotim. Pasalnya, penyelenggaraan balap motor di jalan umum semakin sulit dilakukan dan berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat serta risiko keselamatan.
Karena itu, Hasbi menegaskan komitmennya bahwa Motoprix Kotim Open Race 2025 menjadi event road race terakhir yang digelar di jalan umum di Kota Sampit.
“Kami sudah berkomitmen, ini event terakhir. Kecuali sudah ada sirkuit permanen yang benar-benar sesuai standar. Kalau sudah ada sirkuit permanen, barulah event balap motor bisa digelar lagi di Sampit,” pungkasnya.
Terkait lokasi alternatif selain Taman Kota Sampit, Hasbi menilai hampir tidak ada lagi tempat di wilayah kota yang memenuhi standar untuk menggelar event road race.
“Kalau di bundaran Polres, aspalnya bergelombang. Selain itu di sekitar gedung pemerintahan, kami khawatir mengganggu aktivitas dan berisiko merusak fasilitas. Taman Kota itu paling memungkinkan karena ruang penonton lebih luas,” jelasnya.
Namun demikian, Taman Kota Sampit juga dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar, terutama dari sisi kualitas aspal.
“Kalaupun dipaksakan, bisa saja asal aspalnya mulus. Tapi di bundaran, aspalnya bergelombang dan ruang penontonnya sempit. Di trotoar tidak memungkinkan,” katanya.
Saat ditanya apakah satu-satunya solusi adalah sirkuit permanen, Hasbi menegaskan hal tersebut tidak bisa ditawar.
“Permanen harus diupayakan. Mudah-mudahan bisa terwujud sekitar tahun 2027,” ujarnya.
Terkait wacana pengalihan lokasi balap ke Jalan Ahmad Yani arah GOR yang sempat diusulkan Dinas Perhubungan, Hasbi menyatakan lokasi tersebut juga tidak memungkinkan.
“Banyak pertimbangan. Pertama, banyak pertokoan. Kedua, pasti akan muncul pedagang dadakan sehingga ruang penonton tidak ada. Selain itu, komunikasi dengan rescue committee juga sulit karena tertutup gedung. Kalau dilaksanakan di sana, saya tidak berani karena pasti banyak komplain,” tegasnya.
Hasbi kembali menegaskan komitmennya sebagai penyelenggara bahwa selama belum ada sirkuit permanen yang sesuai standar IMI, tidak akan ada lagi event road race di Kota Sampit.
“Saya atas nama penyelenggara tidak berani. Saya berkomitmen, ini event terakhir,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa Sirkuit Sehati saat ini tidak akan disetujui oleh IMI pusat karena tidak memenuhi standar teknis.
“Yang tidak standar itu ukuran dan panjang trek. Rencananya hanya 1,2 kilometer, sedangkan standar IMI minimal 1,5 kilometer. Kalau tetap 1,2 kilometer, itu di bawah standar dan tidak akan disetujui IMI pusat. Kalau dipaksakan juga, kami yang akan kena sanksi dari IMI,” pungkas Hasbi.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post