PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) terkenal sebagai wilayah yang memiliki perkebunan sawit luas dan memiliki produksi yang tinggi. Hal ini perlu dijaga agar perekonomian yang dihasilkan oleh komoditas tersebut tetap memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian.
Salah satu ancaman bagi perkebunan kelapa sawit yaitu masuknya hama penyakit baru dari wilayah lain yang dapat menurunkan produksi. Oleh karena itu, cegah tangkal hama penyakit yang menjadi tugas dan fungsi karantina memiliki peran yang sangat penting.
Meningkatkan pemahaman perkarantinaan di Kalteng, itulah substansi yang diharapkan oleh Ir. Junaidi Sudding, M.M. saat menjadi narasumber pada kegiatan Internalisasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Karantina Pertanian Palangkaraya.
Junaidi adalah pria kelahiran 22 Juli 1964 yang mengabdikan diri sebagai seorang karantinawan. Saat ini, Junaidi diamanahkan sebagai Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama, dan Informasi Perkarantinaan (Kapus KKIP), Badan Karantina Pertanian. Dibalik jabatan yang diembannya utu tentu banyak perjuangan besar yang ia korbankan, mulai dari tenaga, pikiran, terutama waktu bersama keluarga tercinta.
Sekarang, mari kita kenal lebih dekat sosok yang akrab disapa Jun ini.
Junaidi lahir di Desa Salutubu, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Palopo, Sulawesi Selatan pada 22 Juli 1964. Ia menghabiskan masa kecilnya sampai Sekolah Dasar (SD) di daerah tersebut. Ia kemudian melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Kota Makassar hingga mengenyam pendidikan di Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan, Universitas Hasanuddin Makassar tahun 1984 lalu menyelesaikan studinya pada 1989 dan semasa kuliah ia menerima beasiswa Super Semar.
Anak ke-5 dari 12 bersaudara ini menikah dengan Misbah Djamhur, seorang ibu rumah tangga dan juga alumnus Universitas Hasanuddin. Pernikahan mereka dikaruniai dengan 4 orang anak yang sangat ia cintai dan banggakan.
Sejak kecil, Junaidi dikenal teman-temannya sebagai sosok yang aktif dan energik serta sudah menunjukkan kualitas kepemimpinannya. “Saya aktif dan energik sejak usia muda, bahkan saya dulu sering menjadi pemimpin bagi teman-teman saya saat di sekolah. Ketika saya pindah dari Palopo ke Makassar, bisa dikatakan saya sedang melalui masa transisi dari kanak-kanak ke masa remaja, hal itu yang membuat saya sudah merasakan bagaimana hidup di kota besar sejak remaja,” katanya.
Pasca menyelesaikan kuliahnya pada 1989, ia menjadi petugas lapangan di Perusahaan Monsanto asal Amerika Serikat selama kurang lebih dua tahun. Belum sempat menyelesaikan kontrak kerjanya di sana, pada tahun 1991 Junaidi diterima menjadi CPNS di Balai Karantina Tumbuhan Wilayah V Makassar. Dan inilah awal perjalanan karir Junaidi sebagai karantinawan.
Mutasi alih tugas bagian perjalanan Junaidi. Sebelum menjabat di posisinya saat ini, ia telah 16 kali berpindah-pindah tugas di berbagai propinsi dan kota dengan berbagai dinamika dan tantangan yang berbeda-beda. “Karir saya di karantina pertanian sungguh dari bawah dan dimulai dari dasar, awalnya sebagai tenaga teknis laboratorium. Saya yang pertama kali mengidentifikasi khapra beetle yaitu salah satu organisme pengganggu tumbuhan karantina yang paling merusak di dunia bagi produk biji-bijian, temuan itu merupakan hasil pemantauan di Kabupaten Polmas, Sulawesi Selatan tahun 1992, padahal sebelumnya OPTK tersebut belum ada di Indonesia,” ujarnya.
Junaidi memiliki visi misi mentransformasi “Man, Money, & Material” yang ada di Badan Karantina Pertanian agar selalu beradaptasi dengan perkembangan jaman, terutama tentang Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan jurusan yang beliau pelajari selama mengeyam pendidikan S2 yaitu program studi Manajemen SDM.
Junaidi sempat membagikan kisah dan dinamika menjabat sebagai Kapus KKIP. Saat dilantik menjadi Kapus KKIP pada 2 Juni 2020, Junaidi secara de jure masih diamanahkan menjabat sebagai Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang pada 15 Mei 2020. Ini termasuk waktu yang singkat bagi seorang abdi negara dalam menduduki suatu jabatan lalu mendapat promosi ke jabatan yang lebih tinggi.
“Saya bisa bagikan sedikit hikmah dari kisah saya sebelum menjadi Kapus KKIP, kita sebagai manusia biasa janganlah menggantungkan nasib kita kepada sesama manusia, gantungkan nasibmu kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Rezekimu tidak akan diambil orang lain, begitu juga dengan rezeki orang lain tidak akan bisa menjadi milik kita,” tambahnya.
Selama menjabat sebagai Kepala Pusat KKIP, pria yang juga seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ini memiliki sejumlah program prioritas dan terobosan yang telah ia lakukan untuk masa depan perkarantinaan. Sebagai Kepala Pusat KKIP, Junaidi bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tiga bidang, yaitu kepatuhan, kerja sama dan onformasi.
Pengalaman Junaidi berkali-kali menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina Pertanian dibeberapa daerah sangat membantu beliau dalam menentukan program dan kebijakan di bidang kepatuhan. Menurutnya, kepatuhan terbagi dua, kepatuhan internal dan kepatuhan eksternal. Untuk kepatuhan internal, Junaidi menyebutkan kepatuhan petugas karantina terhadap penegakan hukum sudah sangat baik, karena selama ia menjabat sebagai Kapus tidak satupun petugas karantina yang melakukan tindak pidana maupun wanprestasi dalam menjalankan Undang-Undang Karantina.
Sementara untuk kepatuhan eksternal, Junaidi bersama timnya telah mengelola Sistem Informasi, Pengawasan dan Penindakan (SIWASDAK) terhadap semua pelaksanaan tindakan karantina 3P, yaitu Penahanan, Penolakan, dan Pemusnahan. Menurutnya sistem ini dapat menjadi warisan yang perlu dikembangkan lagi dimasa depan agar menjadi sebuah solusi dan masukan dalam mengambil kebijakan terkait kepatuhan.
Dalam mendukung kelancaran tindakan karantina di lapangan, Junaidi juga membangun kerja sama pengawasan dengan seluruh instansi terkait, tidak hanya di pelabuhan, bandara namun sampai ke wilayah perbatasan negara.
Untuk Bidang Kerjasama, dirinya berpendapat sudah sangat baik dengan berbagai capaian jumlah kerja sama yang dilakukan oleh karantina dengan instansi terkait yang memiliki irisan tugas dengan karantina di lapangan, kerja sama yang sebelumnya hanya bersifat nasional, semakin mendunia dan bersifat internasional baik bilateral maupun regional.
Menurutnya, hal penting dalam pelaksanaan kerja sama yaitu implementasi dan keberlanjutannya agar tujuan dari kerja sama tersebut memberi manfaat atau hasil positif dalam menunjang kinerja masing-masing pihak.
Inovasi terus dilakukan khususnya pada Bidang Informasi, melalui Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian sejak 1 Februari 2023, seluruh layanan perkarantinaan dimandatorikan menjadi paperless. Semua permohonan pemeriksaan karantina sampai dengan penerbitan sertifikat karantina menggunakan aplikasi PPK Online. Di bawah kepemimpinan Junaidi, Pusat KKIP melakukan pembinaan dan bimbingan teknis kepada seluruh UPT yang tersebar diberbagai wilayah agar bisa beralih dari konvensional ke paperless melalui PPK Online.
“Pusat KKIP merupakan unsur yang sangat penting yang ada di dalam tubuh Barantan. Kegiatan yang mendasar sampai kompleks perkarantinaan tertumpu di KKIP. Seluruh ilmu yang ada di Karantina Pertanian, baik itu regulasi sampai pertimbangan analisa resiko ada di Pusat KKIP. Jadi, siapapun yang mau tahu banyak hal tentang Karantina Pertanian, menjabatlah menjadi Kepala Pusat KKIP,” jelasnya.
Untuk mencapai semua prestasi dan perjalanan panjang selama 32 tahun sebagai karantinawan tentunya merupakan pencapaian yang tidak mudah. Junaidi mengaku terus belajar memperbaiki kualitas diri dan berkreativitas dengan motivasinya
“Jangan membenarkan yang biasa, tetapi biasakan bekerja yang benar. Semua berproses, kita harus disiplin dan berkomitmen, karena apapun yang kita kerjakan adalah bagian dari ibadah kita sebagai umat kepada Tuhan YME,” imbuhnya.
Peraih Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun ini selalu berpesan bahwa ada dua hal yang harus dipegang jika ingin menjadi seorang pemimpin. Pertama, Adaptif, harus selalu mengikuti perubahan. Kedua, Agile, harus lincah, setiap saat harus bisa mengikuti perubahan yang terjadi, baik aspek fisik, mobilitas, cara berpikir, maupun pemecahan masalah.
“Jika ingin menjadi pejabat, ikuti proses dan prosedur dengan benar yang kemudian disebut dengan komitmen pimpinan. Jangan kita menjadi kutu loncat. Yang bagus dan ideal adalah yang mengikuti proses dari awal dengan benar. Maka dua unsur, adaptif dan agile harus dipegang sebagai pemimpin, dan jam terbang (proses yang dilalui sebagai pengalaman),” ungkapnya.
Dirinya menyampaikan pesan penting kepada generasi muda karantina. “Generasi karantina kedepan akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks, karena dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, tidak hanya cegah tangkal terhadap hama penyakit hewan dan tumbuhan atau yang dikenal sebagai OPTK/HPHK tetapi juga pangawasan dan pengendalian terhadap pangan, pakan, dan tumbuhan satwa liar,” pesannya.
Ia juga meminta agar generasi muda karantina dapat terus meningkatkan kapasitas dengan meraih pendidikan setinggi mungkin baik formal maupun non formal. “Ke depannya, institusi karantina akan semakin diperlukan negara dalam perlindungan terhadap sumber daya hayati negeri ini,” pungkasnya.
Penulis: Akbar
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post