KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mempertanyakan jawaban sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan saat pokok-pokon pikiran (pokir) DPRD Seruyan disampaikan dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, bahwa dalam agenda Musrenbang kabupaten yang dilaksanakan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan beberapa waktu, pihaknya tidak dapat hadir karena masih ada agenda.
“Terus kami mengirimkan staf ke sana. Dan ketika staf kami menyampaikan terkait dengan pokir, itu rata-rata jawaban dari OPD yang sampai ke kami adalah bahwa pokir ini tidak bisa diterima, karena tidak ada anggarannya,” katanya, Rabu 12 April 2023.
Dirinya tertawa mendengar jawaban yang dilontarkan oleh sejumlah OPD terkait dengan pokir DPRD tersebut. “Saya tertawa dengan jawaban itu, birokrasi ini sebenarnya paham tidak dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, bagaimana bisa OPD menyebutkan bahwa pokir DPRD tidak bisa diterima karena anggaran yang tidak tersedia. Sementara, anggaran itu sendiri masih belum disusun.
“Ini mikirnya gimana. Padahal pokir itu dilindungi oleh undang-undang, ada dasarnya. Padahal KUA/PPAS APBD 2024 saja belum disampaikan, kenapa sudah bilang tidak ada anggarannya. Itu yang harus dipahami. Kami memasukkan pokir itu karena memang sesuai dengan aturan, katanya ayo masukkan di RKPD melalui Musrenbang. Tapi jawabannya malah seperti itu,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Dapatkan konten "DPRD Pertanyakan Jawaban OPD Saat Pokir Disampaikan Dalam Musrenbang" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post