PALANGKA RAYA – Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM), kembali menggeruduk Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 17 November 2022 sore.
Aksi jilid IV tersebut dilakukan untuk dapat bertemu dan menyampaikan berbagai aspirasi kepada Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.
Para massa aksi menyampaikan orasi dan rasa kekecewaan atas sejumlah permasalahan yang saat ini tak kunjung usai di Kalteng.
Aliansi GERAM yang menggelar aksi di pintu gerbang masuk, meminta kepolisian untuk dapat menghadirkan Gubernur Kalteng.
Namun akibat Gubernur Kalteng tengah melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah, pemerintah berusaha menggantikan kehadiran Gubernur Kalteng dengan menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda). Namun upaya tersebut ditolak oleh para mahasiswa.
Mahasiswa yang merasa kecewa, berusaha masuk ke dalam gerbang kantor Gubernur Kalteng. Namun aksi tersebut dihalangi pihak kepolisian hingga terjadi aksi dorong-mendorong antar kedua pihak.
Juru bicara aliansi GERAM, Enrico mengatakan, dalam aksi ini pihaknya menuntut berbagai hal terkait permasalahan yang ada di Kalteng.
“Ada 9 tuntutan yang ingin kami sampaikan kepada Gubernur Kalteng. Namun sayang, untuk ke sekian kalinya, yang bersangkutan tidak hadir di sini,” katanya, usai menggelar aksi.
Sembilan tuntutan para mahasiswa tersebut, yakni:
1. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk dapat menyelesaikan visi misi dan janji politik yang diberikan kepada masyarakat Kalteng.
2. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, agar dapat lebih serius dalam mensejahterakan masyarakat Kalteng.
3. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk mewujudkan ketersediaan infrastruktur dan aksesibilitas penghubung antar Kabupaten dan Kota.
4. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, agar segera mengatasi permasalahan banjir yang menjadi bencana dalam dua tahun terakhir.
5. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, agar mewujudkan reformasi birokrasi yang berintegritas terhadap tenaga kontrak, berkaitan dengan hak-hak tenaga kontrak.
6. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, untuk mendesak DPRD Kalteng, untuk menyuarakan terkait RKUHP, RUU Sidiknas dan RUU Masyarakat Hukum Adat.
7. Menuntut pemerintah agar dapat mengeluarkan regulasi terkait tambang rakyat yang selama ini menjadi mata pencaharian masyarakat.
8. Mendesak pemerintah daerah menyelesaikan kesenjangan pendidikan, baik sarana prasarana, SDM dan bantuan pendidikan, mulai tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
9. Menuntut pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan terkait food estate.
10. Menuntut pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan dalam hal kesehatan, khususnya stunting di Kalteng.
11. Mendesak pemerintah daerah untuk memberikan ruang demokrasi, kebebasan berekspresi serta memberantas oknum atau kelompok yang bersifat diskriminatif dan rasis, serta melepas narasi-narasi sara.
12. Mendesak dan menuntut pemerintah daerah untuk mengeluarkan Pergub turunan dari UU TPKS serta menyiapkan rumah konseling.
“Kembali Gubernur Kalteng membuat kami kecewa karena tidak hadir di tengah-tengah kami. Kami akan kembali menggelar aksi hingga Gubernur Kalteng mau menemui kami,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post