PULANG PISAU – Depot penjualan minyak goreng curah yang dilaksanakan oleh Koperasi Kerukunan Warga Buntoi dan Koperasi Media Sejahtera Bersama, bertempat di halaman gedung pertemuan umum, menimbulkan kerumunan antrean masyarakat.
Berdasarkan pantauan matakalteng.com di lokasi, masyarakat sangat antusias dan terus berdatangan dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir. Bahkan, mereka rela berdesak-desakan tanpa memperhatikan protokol kesehatan sehingga menimbulkan kerumunan.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah, tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran covid-19. Salah satunya ialah, untuk menghindari kerumunan dalam jumlah besar. Seolah-olah, hal tersebut tidak diperhatikan oleh pelaksana penjual minyak goreng tersebut.
Salah seorang ibu rumah tangga yang ikut mengantri demi mendapatkan minyak goreng tersebut, Marlina mengatakan bahwa, mau tidak mau ia ikut dikarenakan harga minyak goreng di pasaran masih tergolong mahal.
“Mau tak mau pak saya ikut antri untuk dapat minyak goreng walaupun berdesak-desakan, mumpung harganya jauh lebih murah ketimbang di pasar,”ucapnya.
Untuk diketahui, pihak koperasi menyediakan 25 TON minyak goreng dengan harga 13.000 per liter. Dalam penjualan minyak goreng tersebut, ada peraturan yang harus diikuti oleh pembeli. Untuk keperluan rumah tangga, masyarakat hanya diberi jatah lima liter sedangkan untuk pelaku usaha diberi jatah 30 liter dengan syarat membawa fotocopy surat keterangan usaha.
Akibat dari kerumunan tersebut, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, pemerintah pada saat ini lagi gencar-gencarnya melaksanakan percepatan capaian vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post