• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Tanggapan Pengamat Terkait Amandemen UUD 45 Tentang Masa Jabatan Presiden

Ini Tanggapan Pengamat Terkait Amandemen UUD 45 Tentang Masa Jabatan Presiden

Rabu, 8 September 2021
in News
A A
Pengamat Sosial dan Politik, M Gumarang.

Pengamat Sosial dan Politik, M Gumarang.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dalam menyikapi dan menghadapi  jalannya pemerintahan agar tetap teciptanya stabilitas khususnya politik dan ekonomi  sampai akhir jabatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampaknya menyadari pemerintahan sedang dalam keadaan yang kurang baik, pertama dirundung wabah Covid-19 yang tidak tahu kapan berakhirnya.

Tidak hanya itu saja, Pengamat Sosial dan Politik di Kotim yakni M Gumarang juga mengatakan, adanya isu atau tundingan masuknya komunis di masa pemerintahan Joko Widodo dan/atau komunis gaya baru, sangat kencang.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

“Adanya gerakan anti investasi dari tiongkok alias anti komunis cina, pemerintahan Jokowi dianggap anti Islam, pemerintahan Jokowi kriminalisasi para ulama dan isu-isu atau tudingan lainnya yang anti atau membenci pemerintahan Jokowi,” Rabu 8 September 2021.

Lanjutnya, upaya mengamankan kebijakan yg sudah dilakukan dan yg akan datang, kelima penjajakan membangun kekuatan calon Presiden pilpres 2024, ke enam upaya menyamakan pandangan terhadap amendemen UU Dasar 45 tentang memasukan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dan isu amandemen masa jabatan presiden tiga kali dan/atau mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi  yaitu sampai 2027.

Minyikapi hal tersebut Presiden Joko Widodo pada bulan Agustus dan awal September  2021 melakukan petemuan dengan partai koalisi di parlemen maupun diluar parlemen di Istana Negara, hal tersebut  bisa dinilai melakukan konsolidasi politik dan sekaligus memperkenalkan Partai Amanat Nasional sebagai anggota baru koalisi pemerintahan sebagai pendatang baru wajah lama atau pemain lama.

Pertemuan di Istana Negara antara Presiden Jokowi dengan para partai koalisi jelas aroma kental dengan politik, karena yang hadir khusus seluruh ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik  koalisi pemerintahan Jokowi, kalau agenda pembicaraan mengenai permasalahan jalannya pemerintah dan pembangunan seharusnya yang diundang adalah pemangku kepentingan (Stakeholder) atau fungsi fungsi pelaksana dan/atau penyelenggara pemerintahan atau Negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, bukan partai politik

Pertunjukan hadirnya partai koalisi pemerintahan Joko Widodo di Istana Negara bukan hanya sekedar konsolidasi kekuatan politik partai koalisi, tapi juga menunjukan kepada publik melalui parade partai politik tersebut bahwa pemerintahan Joko Widodo masih kuat, dipercaya rakyat yang dipresentasikan melalui eksistensi partai politik, sukses melaksanakan pemerintahan dan pembangunan, tidak ada masalah serius, serta untuk menkanter pihak yang anti pemerintahan Jokowi.

Pertemuan tersebut juga melukiskan dan memaknai bila mana ada pihak yg berupaya untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi tak akan berhasil bahkan dianggap tindakan inkonstitusional dan kriminal, sikap hal tersebut sah sah saja  dari perspektif politik, namun hal tersebut ditentukan atau  tergantung fakta fakta dilapangan terhadap jalannya pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yg dilaksanakan oleh pemerintahan presiden Joko Widodo sampai masa akhir jabatannya nanti.

“Fenomena parade kekuatan partai politik koalisi pemerintahan jokowi tersebut juga bisa dimaknai secara khusus mengirim sinyal politik kepada dua partai oposisi yang dinilai berseberangan selama pemerintahan Jokowi yaitu Partai Demokrat (PD) dan Partai keadilan Sejahtera (PKS)  yang dinilai jelas jelas berseberangan tak mungkin menyatu atau berkoalisi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo dan/atau selama PDIP berkuasa,” jelas Gumarang.

Terjadinya berseberangan yg menajam dan bersifat permanen Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dengan pemerintahan Jokowi bukan saja sikap dan manajemen politik Jokowi tetapi tidak lepas pengaruh kuat partai pengusung utama Jokowi, yaitu khususnya PDIP yg dinilai banyak perbedaan prinsip dalam tipologi partai politik khususnya dengan PKS, sehingga tak ada kemistri politik kedua partai tersebut untuk berkoalisi, dan ini sudah berlangsung lama sejak awal keberadaan PKS.

“Lain lagi dengan Partai Demokrat bagi PDIP, sejak lahirnya Partai Demokrat sudah nampak berseberangan, bahkan masa keemasan Partai Demokrat sebagai partai yang berkuasa semasa Pemerintahan Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama sepuluh tahun PDIP menyendiri menjadi partai aposisi,” tegasnya.

Adapun hal yang menyebabkan kedua partai tersebut tidak bisa berkoalisi diantaranya perjalanan hubungan personal kedua pemimpin tersebut (Megawati dan SBY) kurang harmonis hal tersebut sudah menjadi rahasia umum, sehingga tak ada kemistri politiknya untuk bergabung atau berkoalisi dalam pemerintahan, entah sampai kapan hubungan politik kedua pemimpin tersebut bisa cair, namun dilihat dari karakter kepribadian ke dua belah tampaknya sulit karena memiliki perbedaan yang prinsip. 

Agenda pertemuan akbar Jokowi dengan Partai koalisi Pemerintahan yg di Parlemen maupun non Parlemen di Istana Negara tersebut diperkirakan  yang paling menjadi titik beratnya agenda pembicaraan adalah pada masalah amandemen UU Dasar 45 baik yang menyangkut PPHN maupun terhadap masa jabatan Presiden untuk 3 priode dan/atau perpanjangan jabatan Presiden Jokowi dalam hal ini walaupun amandemen tersebut adalah wewenang MPR tetapi isi perut MPR adalah partai politik, berarti partai politik berkepentingan langsung dalam hal kebijakan politik tersebut dan memerlukan sokongan dana dari pemerintah yang tidak sedikit jumlahnya, di satu sisi Jokowi secara tidak langsung juga punya kepentingan.

Dalam menyikapi amandemen UU Dasar 45 memasukan PPHN nampak tak terlalu interest bagi Jokowi, tapi yang menyangkut amandemen UUD 45 tentang perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 kali dan/atau perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi sampai 2027 hal ini menjadi jokowi berupaya menyembunyikan ketidak ketertarikan dan ketidaksetujuan dengan memperlihatkan sikap dan ekspresi wajah yg masih menjadi teka teki. 

“Karena jokowi belum bisa mencairkan isu yang dilempar pihak tertentu tersebut apakah merupakan kebutuhan, aspirasi riil? atau bahkan perangkap politik atau lemparan bola liar atau bola panas bagi Jokowi,” ungkapnya.

Sehingga Jokowi berupaya mencari tahu hal tersebut untuk menentukan sikap dan perannya terhadap amandemen UUD 45 yang menyangkut perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 kali dan/atau perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi sampai 2027 nantinya, karena bila jokowi tak memahami isu atau wacana tersebut maka jokowi  terjebak dalam permainan catur politik pilpres 2024 yg bisa membuat jokowi terperangkap, ibarat dalam peperangan terperangkap sebagai umpan peluru atau politik prank belaka.

“Suatu kejadian yang luar biasa sampai terjadi amandemen UUD 45 tentang merubah masa jabatan presiden bisa 3 kali dan/atau memperpanjang masa jabatan presiden Jokowi sampai 2027, sehingga memberi ruang kepada Jokowi untuk mencalon ke tiga kalinya dan/atau ada upaya memperpanjang masa jabatan jokowi melalui amandemen UUD 45 tersebut,” sebutnya.

Analisis terhadap amandemen UUD 45 tentang masa jabatan presiden tiga kali itu suatu hal yg mustahil, karena pertama tokoh tokoh politik d internal partai koalisi saja sudah gerah dan/atau tidak sabaran untuk mengganti Jokowi, demikian juga pihak tokoh tokoh politik partai oposisi dan para pihak diluar partai yang tidak suka dengan pemerintahan jokowi juga sudah terlihat tak sabar dan bercampur geram.

Kedua di dalam tubuh partai pengusung utama Jokowi PDIP saja nampak banyak kader senior PDIP yang sudah muncul di permukaan siap untuk menggantikan Jokowi,misalnya Puan Maharani, Ganjar Pranowo, apa lagi seperti Puan Maharani sekarang sudah menduduki jabatan Ketua DPR dan anak penguasa PDIP alias partai penguasa, jelas tinggal selangkah saja lagi untuk menuju presiden atau wakil presiden, sekaligus sebagai pewaris tahta PDIP, mengingat usia Megawati yg sudah sepuh. 

Ketiga karena diprediksi peralihan kekuasan di partai PDIP tanpa peran Megawati dikhawatirkan akan mendapat rintangan berat bagi Puan Maharani, dan diperkirakan Megawati sangat menyadari kondisi tersebut sebagai naluri seorang ibu terhadap anaknya. 

Sebagai persiapan pilpres 2024 tentu diperkirakan Megawati akan mempromosikan putrinya untuk calon Presiden atau calon wakil Presiden pada pilpres 2024 nanti, sebelum menggantikan menjadi Ketua Umum PDIP yang tak mungkin PDIP dipimpin  Megawati selamanya.

Ke empat isu amandemen jabatan Presiden tiga priode itu dilontarkan oleh segelintir orang yang sifatnya spekulan untuk tujuan tertentu, tanpa kajian yang mendalam terhadap hal mengusulkan amandemen UUD 45 tentang perubahan jabatan Presiden tiga Priode dan/atau mengusulkan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi, sehingga bisa menjadi bola liar dan/atau bola panas bagi Jokowi atau bisa politik prank?

“Apa lagi Presiden Joko Widodo di mata PDIP khususnya Ketua Umum Megawati menganggap Jokowi hanya sebagai petugas partai sehingga hal ini menjadi angin segar dan ruang bagi partai koalisi Jokowi untuk ikut serta memainkan peranan dan membangun nilai tawar yang lebih terbuka, karena mengetahui kekuatan infrastruktur politik personal Jokowi di PDIP tersebut,” pungkas Gumarang.

(dia/hab/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kearsipan Daerah Sebagai Bahan Pembelajaran Seluruh Lapisan Masyarakat

Next Post

Kantor BMKG Sampit Terendam Banjir, Apa Yang Terjadi?

Berita Terkait

News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
News

Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Sampit Ajak 50 Anak Yatim Ngabuburit Wisata ke Mall

Jumat, 13 Maret 2026
Load More
Next Post

Kantor BMKG Sampit Terendam Banjir, Apa Yang Terjadi?

Pemerintah Didorong Tingkatkan Kualitas Sarpras Perpusdes

Kecamatan Bukit Santuai Harapkan Ada Pengadaan Mesin Ces Untuk Evakuasi Korban Banjir

Sengketa TPU di Km 6 Jendral Sudirman Kembali Memanas, Ini Kata DPRD Kotim

Minta Tambah Anggaran Rp 150 Juta, Camat Antang Kalang Sebut Masih Ada 9 Desa Yang Blank Spot

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK