KUALA KURUN – Selama kurun waktu lima bulan, yakni pada September 2020-Februari 2021, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengungkap 13 kasus narkoba, dengan barang bukti sabu seberat dua ons lebih.
”Dari pengungkapan itu, narkoba jenis sabu yang diedarkan tersangka dipasok dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kasongan dan Banjarmasin. Pemasok dan pengedar ini berkomunikasi menggunakan gawai,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Kamis, 11 Februari 2021.
Dia mengatakan, rata-rata tersangka yang mengedarkan narkoba jenis sabu ini berusia diatas 30 tahun keatas. Mereka nekat terjun ke bisnis haram ini karena tergiur keuntungan besar, dan faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
”Tersangka pengedar sabu ini juga mayoritas pekerja swasta dan tidak memiliki pekerjaan lain, sehingga mereka menjual barang haram itu untuk memenuhi biaya kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Sejauh ini, lanjut dia, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan di beberapa kecamatan terdekat saja. Sedangkan kecamatan yang lokasinya jauh dengan infrastruktur yang kurang memadai, memang masih belum bisa tersentuh.
”Salah satu faktornya adalah infrastruktur yang kurang memadai tadi, sehingga kami kesulitan untuk menjangkaunya,” ujar Budi.
Dia mengakui, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan tidak akan efektif, jika masih ada masyarakat yang tergiur dengan barang haram tersebut. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya, dampak, dan hukuman bagi pengedar narkoba.
”Selain itu, kami juga akan membentuk desa bebas narkoba. Jadi nanti semua tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda di desa, akan melakukan deklarasi bahwa desa tersebut bebas narkoba,” terangnya.
Terhadap pengguna narkoba yang sudah terjerumus, dari kepolisian berencana akan berkoordinasi dengan tim Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), untuk dilakukan rehabilitasi.
(vi/matakalteng.co.id)
Apa komentar Anda?