SAMPIT – Pada masa tenang seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) ditertibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Namun masih ada sebagian APK yang terlewat untuk ditertibkan.
“Kalau penertiban APK pada tanggal 6 kemarin yang dikoordinir oleh KPU belum tuntas, ini akan masuk dalam data Bawaslu,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim, Mohammad Tohari, Senin 7 Desember 2020.
Tohari mengungkapkan, Bawaslu akan melakukan pendataan dan hasilnya kemudian diserahkan kepada KPU agar segera ditertibkan APK yang masih terpasang disejumlah titik.
“Hasil pendataan itu kita akan serahkan kepada KPU untuk dikoordinasikan,” ungkapnya.
Dari pantauan Matakalteng. Com, masih ada sejumlah APK dari beberapa Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng maupun Bupati dan Wakil Bupati Kotim yang terpasang, seperti di jalan Jendral Sudirman dan Bundaran Balanga Kota Sampit.
Alat peraga yang masih terpasang seperti baliho dan spanduk dengan berbagai macam ukuran dipasang menggunakan kayu serta pohon, bahkan ada juga yang dipasang pada mobil dengan cara diikat dan juga sebagian pada warung-warung.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post