SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini masih kekurangan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim.
Adapun kekurangan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 1.942 surat suara dan kekurangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim sebanyak 957 surat suara, serta kekurangan untuk pemilu ulang sebanyak 3 surat suara.
Untuk itu Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, pihaknya sudah mengkoordinasikan kekurangan surat suara tersebut dengan percetakan yang mengirimkannya.
“Dan akan segera kami ambil kesana untuk mengejar waktu, karena kalau menunggu diantar akan memakan waktu yang lebih lama lagi. Sedangkan pelaksanaan Pilkada sudah dekat yakni 9 Desember 2020,” ungkapnya, Kamis 26 November 2020.
Lanjutnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Kotim guna melakukan pengamanan penjemputan surat suara nantinya.
“Saat ini sudah proses pengadaan oleh penyedia, dimana jika surat suara sudah dikatakan selesai oleh penyedia maka kami akan berangkat untuk menjemputnya,” demikian Fathonah.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post