SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga siang ini masih belum menerima hasil Rapid Test dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim.
“Sampai sekarang belum kabar hasil Rapid Test dari Paslon,” kata Siti Fatonah Purnaningsih ketua KPU Kotim, Senin 22 November 2020. Hasil Rapid Test tersebut merupakan syarat mutlak Paslon untuk melaksanakan debat publik pertama yang akan dilaksanakan tanggal 23 November atau tepatnya pada malam nanti pukul 19.00 WIB.
