NANGA BULIK – Seorang pemuda SA (22) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau nekat mengakhiri hidupnya setelah meminum racun rumput gramoxone.
“Iya hari ini Sabtu (14/11), seorang laki-laki telah meninggal dunia karena meminum racun rumput,” kata Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno, Sabtu 14 November 2020.
Ipda Hadi menjelaskan, korban sebelumnya meminta uang pada bapaknya, namun tidak di beri dan tidak di hiraukan, kemudian korban ke dapur mengambil gelas dan racun jenis Gramoxone lalu meminumnya.
“Orang tua korban menceritakan bahwa setelah melihat anaknya nekat meminum racun rumput itu, orang tua korban berusaha menolong korban dengan memberi minum air kelapa, namun korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia,” ujarnya.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), Ipda Hadi mengatakan bahwa pada tubuh korban SA tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.
Atas permintaan kedua orang tua korban, jenazah saat ini telah dimakamkan dan keluarga telah mengikhlaskan kepergian SA.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post